Jumat, 22 Februari 2013

DEMAND and SUPPLY

Pengertian Permintaan (demand) dan Penawaran (supply)
Permintaan dan penawaran dalam ilmu ekonomi, adalah merupakan suatu penggambaran atas hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual terhadap suatu barang.
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu.
 Sedangkan penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu
Model penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisa ekonomi mikro terhadap perilaku para pembeli dan penjual, serta interaksi mereka di pasar. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori ekonomi lainnya. Model ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif, harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalah keseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas. Model ini mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan, yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari permintaan atau penawaran.
Hukum Permintaan dan Penawaran
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.
Hukum permintaan
Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:
“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).

Hukum penawaran
Bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidPb-yu02-whcuNfRr6LXIWWjo_Pykk8Gfc8y1DuWOrn1cB-TNqtqSFWqwStP9CSDlWMMXlx34cAdAEjTvbL6AJrpTswbpaKDF89ZDHx8aUz8geln61f_XuoPi8SmmZMk66Gremd_dDfpn/s1600/1-29-2013+12-13-08+AM.png
“Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditwarkan.”
Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).
Faktor – faktor yang mempengaruhi Permintaan dan Penawaran
Tingkat permintaan akan dipengaruhi oleh beberapa faktor yang selalu mengikutinya, antara lain adalah : perilaku/selera konsumen, ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap, pendapatan/penghasilan konsumen, perkiraan harga di masa depan dan banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen.
Sedangkan pada tingkat penawaran akan dipengaruhi antara lain oleh : biaya produksi dan teknologi yang digunakan, tujuan dari suatu Perusahaan, pajak, ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap dan prediksi/perkiraan harga di masa depan.
Penentuan Harga Keseimbangan
Harga keseimbangan atau harga ekuilibrium dalam ekonomi adalah merupakan harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.
Masalah harga berhubungan dengan barang ekonomis, sebab barang ekonomis adanya langkah dan berguna dan untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan uang dengan bantuan harga. Harga adalah perwujudan nilai tukar atas suatu barang/jasa yang dinyatakan uang. Oleh karena itu, harga merupakan nilai tukar obyektif atas barang/jasa dan nilai tukar obyektif itu sendiri adalah harga pasar atau harga keseimbangan. Harga pasar tidak terbentuk secara otomatis akan tetapi melalui suatu proses mekanisme pasar yakni tarik menarik antara kekuatan pembeli dengan permintaannya dan kekuatan penjual dengan penawarannya.
Berdasarkan pengertian tersebut maka harga keseimbangan dapat diartikan harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.

Menentukan Keadaan Keseimbangan Dengan Matematik
Keadaan keseimbangan dapat pula ditentukan secara matematik, yaitu dengan memecahkan persamaan permintaan dan persamaan penawaran secara serentak atau simultan.
CONTOH :
Persamaan permintaan : Qd = 1.500 – 0,001 Pq
Persamaan penawaran  : Qs = -100 + 0,001 Pq
Syarat keseimbangan adalah permintaan sama dengan penawaran atau Qd = Qs.
1.500 – 0,001 P = -100 + 0,001 Pq
1.500 + 100 = 0,001 P + 0,001 Pq
1.600 = 0,002 Pq
Pq = 800.000 ( harga keseimbangan / harga pasar).

Fungsi Permintaan dan Penawaran

Permintaan dan penawaran mengandung variabel berupa harga dan jumlah barang. Adapun hubungan antara kedua variabel tersebut dapat kamu simak dalam pembahasan fungsi permintaan dan penawaran berikut ini.

1. Pengertian Fungsi Permintaan
Fungsi permintaan adalah fungsi yang menunjukkan hubungan antara variabel harga (P) dengan variabel jumlah barang (Q) yang diminta. Fungsi permintaan sesuai dengan hukum permintaan yang menyatakan bahwa bila harga naik maka jumlah permintaan turun, dan bila harga turun maka jumlah permintaan naik.

Dengan demikian, hubungan antara harga barang dengan jumlah barang yang diminta adalah negatif atau berbanding terbalik. Bentuk umum fungsi permintaan adalah:
Keterangan:
Q : jumlah barang yang diminta
P : harga barang per unit
a : angka konstanta (berupa angka)
b : gradien atau kemiringan (yang ada hurufnya)

Adapun syarat mutlak fungsi permintaan adalah:
a. nilai a harus positif (+)
b. nilai b harus negatif (–)

Untuk menentukan fungsi permintaan atau persamaan kurva penawaran dapat dicari dengan menggunakan rumus:
Contoh:
Jika harga barang Rp80,00 per unit, maka jumlah permintaan 10 unit. Dan jika harga barang Rp60,00 per unit, maka jumlah permintaan 20 unit. Tentukan persamaan fungsi permintaan dan gambarkan kurvanya!

Jawab:
Jadi, fungsi permintaannya adalah Q = 50 – ½ P
Untuk menggambar grafik fungsi permintaan,caranya dengan menentukan titik potong terhadap sumbu P dan sumbu Q, yaitu:
a. memotong sumbu P, syaratnya Q = 0, maka 
0 = 50 – ½ P
½ P = 50
P = 100

b. memotong sumbu Q, syaratnya P = 0, maka 
Q = 50 – ½ (0)
Q = 50

c. grafiknya
2. Pengertian Fungsi Penawaran
Fungsi penawaran adalah fungsi yang menunjukkan hubungan antara harga (P) dengan jumlah barang (Q) yang ditawarkan. Fungsi penawaran harus sesuai dengan hukum penawaran yang menyatakan bahwa Bila harga barang naik, maka jumlah penawarannya bertambah dan bila harga barang turun, maka jumlah penawarannya berkurang.

Dengan demikian, hubungan antara harga barang dengan jumlah barang yang ditawarkan adalah positif atau berbanding lurus. Bentuk umum fungsi penawaran adalah
Keterangan:
Q : jumlah barang yang ditawarkan
P : harga barang per unit
a : angka konstanta (berupa angka)
b : gradien atau kemiringan (yang ada hurufnya)
Adapun syarat fungsi penawaran adalah:
a. nilai a boleh positif atau negatif (+ / – )
b. nilai b harus positif (+)

Untuk mencari persamaan fungsi penawaran, rumusnya sama dengan rumus menentukan fungsi permintaan, yaitu
Contoh:
Pada saat harga Rp60,00 per unit, jumlah penawarannya 20 unit. Dan jika harga Rp80,00 per unit, jumlah penawarannya 30 unit. Tentukan fungsi penawaran dan gambarlah kurvanya!
Jadi, fungsi penawarannya adalah Q = -10 + ½ P
Untuk membuat grafik fungsi penawaran, caranya dengan menentukan titik potong terhadap sumbu P dan sumbu Q, yaitu:

a. memotong sumbu P, syaratnya Q = 0, maka
 0 = -10 + ½ P
-1/2 P = -10
P = 20

b. memotong sumbu Q, syaratnya P = 0, maka
Q = -10 + ½ (0)
Q = -10

c. grafiknya:

Rabu, 20 Februari 2013

Pakaian bawahnya Laki-laki


Sebagai umat Islam kita wajib mencontoh dan bertingkah laku seperti junjungan kita Nabi Muhammad SAW, karena kita hidup tidak sejaman dengan beliau alias tidak ketemu langsung maka kita mempedomani melalui warisan beliau yang keramat he he he he. Maksudnya yaitu Al Qur an dan sunnah beliau( hadist-hadist yang shahih ) berikut ini saya tampilkan sebagian kecil dari hadist-hadist tersebut, ini baru pedoman bagi seorang laki-laki. 
1. Keterangan lebih detail tentang ukuran pakaian.
Nabi bersabda : Pakaian orang muslim sampai setengah betis, dan tidak apa-apa atau tidak dosa diantara kedua mata kaki, apa-apa yang ada dibawah mata kaki adalah bagaian dari neraka, barang siapa yang memanjangkan pakaian karena sombong maka Alloh tidak melihat pada orang tersebut di hari kiamat (HR Abu Dawud)
2. Memanjangkan pakaian itu sendiri sudah termasuk sombong. Tidak membedakan yang “tersurat” dan yang “tersirat”.
Sabda Nabi : “Angkatlah pakaianmu sampai setengah betis, bila menolak kamu (tidak mau sampai setengah betis) maka sampai kedua mata kaki, takutlah kamu pada memanjangkan pakaian, sesungguhnya memanjangkan pakaian termasuk sombong” (HR Abu Dawud)
3. Prakteknya Nabi Muhammad ketika masih hidup
Dari Abihuroiroh : Suatu ketika Rosulullohi saw memerintah pada seorang laki-laki (Rojul A) yang baru selesai sholat untuk berwudhu lagi, kata Nabi : pergilah dan wudhulah, maka pergi dia Rojul A dan berwudhu, kemudian datang dia kepada Nabi, lalu Nabi berkata lagi
(diulang) pergilah dan berberwudhulah, kemudian pergi dia untuk berwudhu, kemudian datang lagi kepada Nabi, maka berkata Nabi kepada Rojul A pergilah untuk berwudhu, setelah tiga kali melakukan demikian kemudian si Rojul lain (Rojul B) disisi nabi bertanya kepada nabi, ya Rosululloh ? kenapa Engkau memerintah pada Rojul A untuk berwudhu kemudian diam Engkau kepada Rojul A tanpa memberi penjelasan, lalu menjawab Nabi, sesungguhnya Rujul A tadi sholat dengan memanjangkan pakaiannya sampai menutupi kedua mata kaki, sesungguhnya Alloh Yang Maha Luhur tidak menerima amalan sholat orang laki-laki yang memanjangkan pakaiannya. (HR Abu Dawud)
4. Kasus lain jaman Kolifah Umar Bin Khotob
Dalam bab pangkatnya Umar dalam Islam dan terbunuhnya Umar Bib Khotob .
…Ketika Umar Bin khotob ditusuk perutnya oleh Abu Luk luk dan dalam keadaan mau meninggal dunia ada seorang pemuda yang berpakaian dibawah matakaki sampai kena bumi, kemudian Umar memanggil kesinilah pemuda, isi nasehatnya demikian “Hai anak saudaraku naikkan pakaianmu maka sesunggungnya mengangkat pakaian itu lebih suci pada pakaianmu dan lebih taqwa kepada Tuhanmu “….. (HR Buchari halaman 205, jilid 2 juz 4) maaf haditsnya dicuplik karena kisahnya panjang sekali hampir dua halaman.
Dari keterangan Hadits tersebut silahkan memilih mana yang dipakai.
Mau mencontoh Rosululloh silahkan
Mau mengikuti nasehat Umar Bin Khotob juga boleh
Mau mengikuti pendapat dari Ustad Radio monggo kemawon.
Tidak memilih (Abstain) tidak apa-apa untuk menambah wawasan, tergantung kepada kefahaman masing-masing.
Mau mendiskusikan silahkan, tapi bukan untuk diperdebatkan.
KESIMPULAN :
Celana diatas mata kaki adalah bukan ciri : laskar Jihad, Jamaah Islamiah, Jamaah Tabligh, dll, tetapi sunnah Rosululloh saw. (bukan sesuatu yang aneh)
Sekali lagi mohon maaf disini kami bukan menggurui, bukan ceramah dll, tetapi hanya sekedar bagi-bagi ilmu Agama untuk direnungkan, syukur-syukur kalau diamalkan (tapi sebenarnya harus diamalkan )  Karena sesungguhnya sorga itu diwariskan kepada orang-orang yang beramal.
Semoga Alloh memberi manfaat hidayah dan barokah
by Burhanrawas
Wassalamu alakum wr wb.

Sabtu, 09 Februari 2013

Contoh Perhitungan PPh 21 Atas THR Karyawan

Oleh : Oni Zamroni
Pada artikel kali ini saya akan coba sharing mengenai contoh perhitungan pph 21 atas thr karyawan, yang tentunya bagi sebagian orang sangat memerlukan informasi ini.
THR atau tunjangan hari raya biasanya diberikan satu tahun sekali. Untuk perhitungan pajak penghasilannya memiliki karakteristik tersendiri jika dibandingkan dengan perhitungan gaji karyawan pada umumnya. Baik, adapun langkah untuk contoh cara menghitung pph 21 atas thr karyawan adalah sebagai berikut :
Misalnya : Oni Zamroni adalah pegawai pada perusahaan konsultan akuntansi yang berstatus pegawai tetap. Pada bulan Agustus 2012 ia menerima gaji sebesar Rp 3.500.000,- dan menerima THR sebesar Rp 2.500.000,-. Untuk setiap bulan ia membayar iuran pensiun yang diterapkan perusahaan sebesar Rp 100.000,-. Oni Zamroni telah menikah dengan memiliki 1 anak (untuk stausnya K/1). Berapakah pajak pph 21 atas THR Oni Zamroni?
Dalam perhitungan pph 21 atas THR karyawan terdapat tiga langkah yang harus dilakukan:

Langkah pertama : Menghitung pph 21 atas gaji dan THR

Penghasilan Bruto setahun
12 x 3.500.000,-    42.000.000
THR      2.500.000
Jumlah Penghasilan Bruto    44.500.000


Pengurangan :
Biaya Jabatan
5% x 44.500.000,-      2.225.000
Iuran pensiun
12 x 100.000,-      1.200.000
Total Pengurangan      3.425.000


Penghasilan Netto Setahun    41.075.000
PTKP (k/1) setahun    18.480.000
PhKP setahun    22.595.000
PPh 21 terutang
5% x 22.595.000,-      1.129.750

Langkah kedua: Menghitung pph 21 atas gaji

Penghasilan Bruto setahun
12 x 3.500.000,-    42.000.000


Pengurangan :
Biaya Jabatan
5% x 42.000.000,-      2.100.000
Iuran pensiun
12 x 100.000,-      1.200.000
Total Pengurangan      3.300.000


Penghasilan Netto Setahun    38.700.000
PTKP (k/1) setahun    18.480.000
PhKP setahun    20.220.000
PPh 21 terutang
5% x 20.220.000,-      1.011.000

Langkah ketiga : Menghitung pph 21 atas THR karyawan Oni Zamroni

Rp 1.129.750 – Rp 1.011.000 = Rp 118.750,-
Jadi pph 21 atas karyawan Oni Zamroni dari contoh diatas yang harus dipotong oleh perusahaan adalah sebesar Rp 118.750,-
Demikian artikel mengenai contoh cara perhitungan pph 21 atas thr karyawan, semoga memberikan pencerahan bagi anda yang membutuhkan. Bagi anda yang mengalami kesulitan, silahkan tulis pada komentar  yang telah tersedia untuk diskusi lebih lanjut. Semoga bermanfaat.

Tarif Pajak Penghasilan


Sabtu, 13 Oktober 2012 - 09:34
Tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang digunakan untuk menghitung penghasilan kena pajak adalah sebagai berikut:
(1) Tarif pajak yang diterapkan atas Penghasilan Kena Pajak bagi:
  1. Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri adalah sebagai berikut:

    Lapisan Penghasilan Kena Pajak Tarif Pajak
    Sampai dengan Rp 50.000.000,- 5%
    di atas Rp 50.000.000,- sampai dengan Rp 250.000.000,- 15%
    di atas Rp 250.000.000,- sampai dengan Rp 500.000.000,- 25%
    di atas Rp 500.000.000,- 30%
  2. Wajib Pajak Badan Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap adalah sebesar 28% (dua puluh delapan persen).
(2) Tarif tertinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat diturunkan menjadi paling rendah 25% (dua puluh lima persen) yang diatur dengan Peraturan Pemerintah.
(2a) Tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b menjadi 25% (dua puluh lima persen) yang mulai berlaku sejak tahun pajak 2010.
(2b) Wajib Pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka yang paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan di bursa efek di Indonesia dan memenuhi persyaratan tertentu lainnya dapat memperoleh tarif sebesar 5% (lima persen) lebih rendah daripada tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan ayat (2a) yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.
(2c) Tarif yang dikenakan atas penghasilan berupa dividen yang dibagikan kepada Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri adalah paling tinggi sebesar 10% (sepuluh persen) dan bersifat final.
(2d) Ketentuan lebih lanjut mengenai besarnya tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (2c) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
(3) Besarnya lapisan Penghasilan Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan.
(4) Untuk keperluan penerapan tarif pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), jumlah Penghasilan Kena Pajak dibulatkan ke bawah dalam ribuan rupiah penuh.
(5) Besarnya pajak yang terutang bagi Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri yang terutang pajak dalam bagian tahun pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (4), dihitung sebanyak jumlah hari dalam bagian tahun pajak tersebut dibagi 360 (tiga ratus enam puluh) dikalikan dengan pajak yang terutang untuk 1 (satu) tahun pajak.
(6) Untuk keperluan penghitungan pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (5), tiap bulan yang penuh dihitung 30 (tiga puluh) hari.
(7) Dengan Peraturan Pemerintah dapat ditetapkan tarif pajak tersendiri atas penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2), sepanjang tidak melebihi tarif pajak tertinggi sebagaimana tersebut pada ayat (1).

Jumat, 08 Februari 2013

Renungan seorang hamba:

Renungan seorang hamba:
1. Tidaklah diciptakan jin dan manusia kecuali untuk mengabdikan/ beribadah kepada Allah
2.  Untuk beribadah pada Allah sebagai seorang islam harus belajar dan memahami Al Qur'an dan Hadist Rosulullah SAW
3.  Agar dapat memahami dan mempelajari Al Qur'an dan Hadist maka akrablah dan dekatkanlah diri kita pada para Ulama yang ikhlas serta faham pada kedua sumber ajaran islam diatas
4.  Sesungguhnya Rosulullah tidaklah mewariskan Dinar dan Dirham untuk keluarganya maupun umatnya kecuali warisan yang tak mampu dibandingkan dengan nilai materi yang ada didunia ini yaitu KITABULLAH WASUNNATINabiyya "  Taroktuufiikum amroini lantdhilluu maatamasiktum bihi KITABILLAH WASUNNATII Nabiyya "
KESUKSESAN adalah sangat penting tapi KEBAGIAN dan Kesjahteraan yang diberkati Allah(KERIDHOAN) sangat penting.
Pada HAKEKATnya kalau dilihat dari ROHMAN n ROHIMNYA ALLAH tidak ada yang pantas bagi manusia untuk dapat memasuki SORGANYA tapi karena ROHMAT dan MAGHFIROHNYAlah manusia bisa dimasukanNYA kedalam sorga
Marilah kita cari kiat-kiat untuk mendapatkan ROHMAT dan MAGHFIROH ALLAH tersebut

Sudahkah Bersyukur Hari Ini?


sudahkah kita bersyukur hari ini??
Alhamdulillah, beberapa jam yang lalu, pesawat yang saya tumpangi mendarat dengan mulus di landasan pacu Bandara Sultan Thaha (Suha). Tak ada guncangan. Padahal, ketika menjejakkan kaki  ke tangga, turun dari pesawat di sambut rintik – rintik hujan. Payung pun tak urung dikenakan.

Alhamdulillah, di dalam pesawat itu, di lajur sebelah, tepatnya seberang bangku saya, seorang penumpang terus-menerus menghitung tasbih melingkari jarinya. Khusyu’ berdzikir. Adem mata ini memandangnya. Walau banyak pemandangan lain, rasanya magnet itu begitu sayang untuk dilewatkan. Menambah ingat Allah akan nikmatNya.

Alhamdulillah juga, di dalam perjalanan atas itu,  tak kuasa kedua mata ini terpejam menahan penat jiwa. Anugerah yang tak tertahankan, dimana banyak juga penumpang lain terkulai menahan sebagian derita perjalanan ini: capek dan kantuk.

Berapa seringkah kita bersyukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan kepada kita per harinya?

Bagi yang rajin akan berada di angka 165 kali atau lebih. Dengan catatan rajin berdzikir sehabis sholat wajib dengan membaca tahmid - Alhamdulillah 33 kali, selain tasbih dan takbir. Itu pun (kebanyakan) tanpa penghayatan karena sudah terbiasa sama sekali. Tapi, Alhamdulillah masih mending daripada yang hanya sambil lalu saja.

Ibn Athaillah dalam kitabnya - Al-Hikam - mendefinisikan syukur adalah sarana untuk memanfaatkan dan memelihara karunia-Nya. Hati yang bersyukur memperkuat dan memantapkan kebaikan yang ada. Orang awam mungkin hanya bersyukur saat mendapatkan kesenangan materi saja. Tetapi, orang yang dekat dengan Allah menyadari semua yang terjadi di dunia, baik itu nikmat atau musibah sekalipun akan senantiasa disyukuri. Siapa tidak mensyukuri nikmat, berarti menginginkan hilangnya. Dan siapa mensyukurinya, berarti telah secara kuat mengikatnya.

Allah Ta`ala berfirman : Maka makanlah yang halal lagi baik dari rizki yang telah diberikan Allah kepadamu dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah. (Q.S An-Nahl [16] : 114)

Bersyukur merupakan ibadah paling mudah, tetapi sangat sedikit orang yang menyadari dan melakukannya. Hanya hamba yang benar-benar beriman yang bisa mensyukuri setiap nikmat dan rizki yang telah Allah berikan. Sekecil apapun itu, jika kita bersyukur maka nilainya akan tinggi di mata Allah Ta`ala. Kita bisa menghirup udara segar, tangan kita bergerak melakukan apa saja yang kita mau, mata kita bisa melihat dengan jelas, kaki kita bisa berjalan dan tubuh kita tegap tanpa takut terjatuh, perut kita bisa mencerna makanan dengan tidak memuntahkannya, telinga kita masih bisa mendengar, itu semua nikmat dari Allah.

AllahTa’ala berfirman: Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (An-Nahl 18)

Hati yang selalu ikhlas, ridla dengan takdir-Nya, lisan yang selalu ringan mengucap syukur dan berakhlaqul karimah terhadap sesama manusia merupakan bentuk nyata dari mensyukuri nikmat-nikmat Allah. Orang yang senantiasa bersyukur kepada Allah, qana’ah, selalu mengambil hikmah terhadap segala permasalahan, maka hidupnya akan tentram, pikirannya tidak cemas, hatinya selalu bersih dari kesombongan dan kekufuran. Tetapi sebaliknya, orang yang tidak mau dan lupa bersyukur maka Allah akan mencabut nikmat yang telah diberikan-Nya dan mengganti dengan siksa yang pedih. Naudzubillahi min dzalik.

Janji Allah tak akan luput seperti pada surat Q.S Ibrahim [14] : 7, Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.

Oleh karenanya, perlu disadari jika kita bersyukur maka keimanan kita bertambah, ilmu kita bertambah, harta kita bertambah, amal kita bertambah. Bersyukur bukanlah hal sulit. Bersyukur bukanlah hal remeh yang mesti kita tinggalkan. Tapi sebaliknya harus kita tingkatkan, walau banyak yang lupa meninggalkannya. Karenanya ingatlah: “Fabiayyi Aalaa’i Robbikumaa Tukadz-dzibaan - Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang (bisa) kamu dustakan?”

BERIBADAH SESUAI KEHENDAK ALLAH


beribadah sesuai kehendak AllahDalam tulisan yg lalu telah kita bicarakan tentang kebenaran ibadah menurut dasar Quran dan Hadist, dan bahayanya serta resiko beribadah menurut dasar selain Al-Quran dan Al -hadist , lebih jelas lagi tentang bahaya bid’ah dalam Islam, Maka kita sebagai umat islam harus memahami dari pengertian bid’ah yang sebenarnya.
 Bid’ah adalah bentuk/ tata cara / peraktek ibadah yg tidak ada dalilnya dari Quran dan Hadist.
Dalam urusan ibadah, sedikitpun kita tidak berhaq dan tidak diperbolehkan untuk mengatur, merubah atau menambah dan mengurangi . Apa yg telah dikerjakan dan dicontohkan oleh nabi, kita harus mengerjakan sesuai dengan petunjuk yg ada Seperti contoh dalam masalah sholat nabi bersabda :
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي = sholatlah kamu seperti apa yg kamu lihat bagaimana aku (nabi) mengerjakannya.
Disini nabi didalam mengerjakan sholat langsung dengan membaca takbir dan diakhiri dengan salam, nabi tidak pernah mengerjakan atau mengajarkan cara sholat dengan melafadkan niat, jika itu dikerjakan itulah yang dinamakan bid’ah.
Dengan demikian kita sebagai umat islam yg telah menyadari akan hakekat hidup kita untuk beribadah kepada Alloh dan agar ibadah yg kita kerjakan ini tidak sia-sia maka kita harus betul-betul memahami dan bisa membedakan mana perbuatan sunah dan mana perbuatan bid’ah, sebab semua bid’ah dan semua ibadah yg dicampuri bid’ah pasti ditolak oleh Alloh berdasarkan sabda nabi:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
َالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبَى اللَّهُ أَنْ يَقْبَلَ عَمَلَ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ 
(رواه ابن ماجه عن عبدالله)
Alloh tidak menerima (menolak) amalan orang yang masih mengerjakan bid’ah sampai ia meninggalkan bid’ahnya. (HR Ibnu Majah).
Lebih rincinya lagi nabi bersabda:
عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ لِصَاحِبِ بِدْعَةٍ صَوْمًا وَلاَ صَلَاةً وَلاَ صَدَقَةً وَلاَ حَجًّا وَلاَ عُمْرَةً وَلاَ جِهَادًا وَلاَ صَرْفًا وَلاَ عَدْلًا يَخْرُجُ مِنْ الْإِسْلَامِ كَمَا تَخْرُجُ الشَّعَرَةُ مِنْ الْعَجِينِ
 “Alloh tidak menerima dari ahli bid’ah: puasanya, shalatnya, sodakohnya, haji dan umrahnya, jihadnya, tidak pula amal wajib dan sunnahnya. Ia akan keluar dari Islam seperti keluarnya sehelai rambut dari adonan terigu”.(HR. Ibnu Majah) 
Ø  Orang islam berkewajiban mengerjakan sholat, karena sholatnya bid’ah maka sholatnya tidak diterima sama dengan tidak mengerjakan sholat.
Ø  Orang islam berkewajiban puasa , karena puasanya bid’ah maka puasanya tidak diterima berarti sama dengan tidak mengerjakan puasa.
Ø  Orang islam berkewajiban haji, karena hajinya bid’ah maka hajinya tidak diterima berarti sama dengan tidak mengerjakan haji,
Ø  Demikian pula dengan ibadah-ibadah lainnya.
Oleh karena perbuatan bid’ah itu menyebabkan keluar dari islam, maka kita harus usaha yang betul-betul murni sesuai dengan tuntunan dari Alloh dan rasul-Nya yang telah tertulis dalam Al-quran dan Al-hadist.
Demikian nasehat/ sharing /mengingatkan kepada bp/ saudara/sahabat/ kerabat seiman, sesuai sabda nabi:
الْمُؤْمِنُ أَخُو الْمُؤْمِنِ لاَ يَدَعُ نَصِيحَتَهُ عَلَى كُلِّ حَالٍ { ابن النجار عن جابر }
Orang iman adalah saudara dengan orang iman yg lainya, tidak meninggalkan (senantiasa) memberi nasehat pada setiap hal.
Semoga Alloh SWT memberi manfaat dan barokah.........

"BERIBADAH" SESUAI KEHENDAK ALLAH


ibadah-ldii
Sudah kita pahami bahwa beribadah kepada Alloh adalah tugas pokok bagi setiap manusia dan sudah tentu pula dalam melaksanakan ibadah harus sesuai dengan kehendak Alloh , maka untuk mengetahui ibadah yg dikehendaki Alloh, apa yg terkandung didalam Al-Quran tentang  perintah, larangan, ceritera2 dari Alloh dan Al-Hadist yg terkandung didalamnya tentang cara ibadahnya Rasululloh saw harus kita pelajari dan dikaji lebih dahulu sebagai mana firmanAlloh dalam surat Al-isra’ ayat 36
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً
Artinya: dan janganlah kamu mengerjakan (ibadah) yang tidak engkau ketahui ilmunya, Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.
Dari firman Alloh tsb maka kita tahu bahwa mencari ilmu, mengaji itu hukumnya wajib, lebih jelas lagi sebagai mana sabda rasululloh saw:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya : “ mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim “ (HR. Ibnu Majah)
Maka bagi yg sudah bisa (berilmu) berkewajiban mengajarkan ilmunya pada orang lain dan bagi yg belum bisa berkewajiban belaja (mengaji), dimana didalam melaksanakan kewajiban ini tidak terbatas waktunya, usianya,  serta kemampuannya istilahnya sudah sering kita dengar “ minal mahdi ilal lahdi “ sejak dari ayunan sampai ke liang lahad , sabda rasululloh saw:
اُغْدُ عَالِمًا اَوْ مُتَعَلِّمًا اَوْ مُسْتَمِعًا اَوْ مُحِبًّا وَلاَ تَكُنْ اَلْخَامِسَةَ فَتَهْلَكَ ؛ - رواه  الطبرانى-
Artinya:Pagi-pagianlah kamu ( jadilah kamu)  orang yang alim (mengajar), atau orang yang belajar, atau orang yang mendengarkan, atau orang yang menyukai/senang (dalam mengaji), dan jangan engkau menjadi orang yang kelima (selain semua itu), maka niscaya rusaklah/ binasa kamu". (hadist riwayat  At thabroni).
Adapun ilmu yg wajib di pelajari (dikaji) ialah ada 3 , sebagaimana sabda rasulullo saw :
الْعِلْمُ ثَلاَثَةٌ وَمَا سِوَى ذَلِكَ فَهُوَ فَضْلٌ آيَةٌ مُحْكَمَةٌ أَوْ سُنَّةٌ قَائِمَةٌ أَوْ فَرِيضَةٌ عَادِلَةٌ * رواه ابو داود
Artinya: ilmu itu ada 3 (tiga) selain itu adalah keutamaan (kelebihan) ,
1. Ayat yang menghukumi (Al-quran) ,
2. sunnah yg tegak (Al-hadist)
3. Atau ilmu Faroid yang adil ( didalam Al-Quran dan Al-Hadist) .
Hasilnya mengaji yang benar ini maka kita bisa mengetahui dan memahami peraturan-peraturan Alloh dan Rasul-Nya , agama kita benar, ibadah kita jadi syah, amalan kita diterima oleh Alloh , mati sewaktu-waktu masuk surga selamat dari neraka Alloh.......
اَلَّلهُمَّ اِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَاْلْجَنَّةَ وَنَعُوْذُبِكَ ِمنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ
Ya Alloh ... sessungguhnya kami minta pada-Mu ridho-Mu dan surga dan minta berlindung kami dari murka-Mu dan neraka-Mu
Inilah nasehat kami mengajak kebaikan,
لَيْسَ هَدِيَّةٌ أَفْضَلَ مِنْ كَلِمَةِ حِكْمَةٍ تُهْدِيهَا لِأَخِيكَ '
Tidak ada hadiah yang lebih utama yang kamu berikan kepada saudaramu daripada kalimat yang mengandung hikmah."
اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik (Surat. An-Nahl :125)
Sebaik-baiknya majlis/ sebaik-baiknya pertemuan adalah pertemuan yang didalamnya disebarkan hikmah....................
Adapun Hikmah adalah setiap ucapan setiap keterangan yg mencocoki kebenaran,
وَتُرْجِى فِيْهِ الرَّحْمَةً
Sedangkan yg disebut majlis yang baik adalah yg didalamnya diharapkan rohmatnya Alloh.................

AMALAN YANG DAPAT MENGHAPUS DOSA Des 22 by hburhansholeh



BEBERAPA AMALAN YANG DAPAT MENGHAPUS DOSA, antara lai :
oleh Burhanuddin Jambi pada 21 Desember 2012 pukul 11:25 ·
1. Istighfar dan Zikir Kepada ALLah
Istghfar, merupakan haknya Allah dan sekaligus merupakan kewajiban hambanya terhadap Allah dan juga merupakan kebutuhan hambanya kepada sang pencipta’
Pada hakekatnya tidak ada seorang hamba yang hidup dimuka buminya Allah ini yang terlepas dari dosa dan kesalahan karena kullubani adam khottoun  wakhoirul khottoinn ttaauwabun ( manusia itu selalu bersifat khilaf dan lupa ) tapi Allah selalu mengobralRahmatnya untuk hamba-hambanya yang selalu mendekatkan dirinya kepada Allah dengan selalu membasahi lidahnya untu zikir serta minta ampun dengan meneteskan air matanya tentunya dengan menetapi RUKUN ISLAM serta meyakini RUKUN IMAN serta berusaha dengan segala kemampuannya tidak berbuat dosa besar
2. Bertobat dengan Penuh penyesalan atas segala kesalahan
Dosa dan kesalahan yang kita lakukan baik yang kita sadari maupun yang kita tidak sadari jika kita bertobat dan selalu minta ampun kepada Allah dengan segala pengharapan dengan penuh keyakina bahwa Allah maha pengampun lagi Maha penerima Tobat “Innallahaghofururrahiim” ( sesungguhnya Allah maha pengapun lagi maha penyayang ) dll
Jadi apabila seorang hamba selalu banyak berzikir serta beribadah kepada Allah dengan penuh harap serta penyesalan mendalam atas kesalahanya maka pasti Allah akan mengampuni karena Allah memiliki hak mutlaknya dalam hal yang demikian itu sebagaimana firman Allah dalam surat Aliimron 135, ” Dan orang-orang yang ketika berbuat keji baik pada orang lain atau aniaya terhadap dirinya maka mereka zikir serta minta ampun mereka atas dosa-dosa yang mereka lakukan dan tidak ada yang mengampuni dosa hamba kecuali Allah dan mereka tidak larut dalam melakukan kesalahan/dosa-dosa yang mereka telah ketahui itu”. Kemudian sabda nabi  ”Penyesalan yang hamba lakuka itu merupakan rangkaian tobatnya seseorang”.  Justru karena itu segeralah banyaklah zikir dan minta ampun pada Allah dengan penuh penyesalan. Dan tobat itu harus segera kita lakukan jangan menunggu datangnya sakaratul maut, orang yang tobatnya sudah mendekati sakaratul maut tidak akan diterima oleh Allah
3. Berwudhu dengan sempurna dan SholatSunat Dua rakaat
Wudhuk dengan benar dan sempurna merupakan salah satu cara penghapusan dosa-dosa hambannya Allah karena tidak diterima sholatnya seseorang tampa bersuci/ berwudhu dan juga tidak diterma sodaqohnya orang dari harta curian ( H R Muslim ) dan sabda nabi yang diriwayatkan Abu Daud  ”Tidak ada sholat bagi orang yang tidak wudhuk baginya dan tidak ada wudhuk bagi orang yang tidak menyebut nama Allah(Bismillah )”
Bagi seorang islam yang mengerjakan sholat lima waktu dia berwudhuk dengan sempurna(berdasarkan petunjuk Allah dan rosulullah) maka sholatnya sah dan wudhuknya menjadi penebus dosa-dosanya, dimana pada saat dia membasuh tangan menghirup air kehidung serta berkumur kemudian mengeluatkannya maka keluar/rontok dosanya bersamaan mengalir/netesnya air tersebut, demikian juga pada saat membasuh muka/wajahnya, membasuh tangan sampai sikutnya, mengusap kepalanya serta membasuh kakinya sampai mata kaki dengan menyela nyela jari kaki maka akan hilang/rontok dosa yang pernah dilakukan anggota anggota badan tersebut bagaikan seperti dia baru dilahirkan ibunya. Hal ini seperti hadist yang diriwayatkan oleh Muslim
“Sesungguhnya Usman bin Affan RA minta air wudhu maka dia berwudhu, dia membasuh dua telapak tangannya 3X, kemudian berkumur dan menghisap air kehidung kemudian mengeluarkan atr dart hidung, kemudian membasuh wajahnyanya 3X, kemudian membasuh tangan kanan hingga sikutnya 3X serta tangan kiri juga 3X, kemudian mengusap kepalanya, kemudian membasuk kakinya kanan sampai mata kainya demian juga kaki kirinya 3X. Kemudian Usman berkata seperti itulah aku melihat Rosulullah berwudhu, maka Rosulullah bersabda Barang siapa yang berwudhu seeperti wudhukku ini
Kemudian mendirikan sholat dua rokaat dengan khusuk, maka diampuni dosa dosanya yang telah lalu”
Dan ada juga beberapa hadist lain yang hampir senada dengan itu dan ada tambahan yaitu setelah dia wudhu kemudian sholat sunat, lalu berjalan menuju masjid untuk sholat berjamaah maka langkah kakinya akan menambah sepuluh kebajikan dari setiap langkahnya dan menghilangkan sepuluh kejelekan, ketika dia berdiri sholat maka Allah mengangkat derajatnya kemudian ketika dia duduk maka duduknya dalam keadaan selamat
Semoga tulisan ini ada mamfatnya bagi penulis sendiri serta memotivasi para pembaca untuk mengoreksi kebenaran isi hadist serta harapan yang diinginkan sehingga menjadikan kita hamba yang selalu belajar dan beramal sholih Man’amila shliha falinafssih (barang siapa yang berbuat baik maka mamfaat bagi dirinya)
By Burhanrawas

Anak adalah Amanah Atas Kedua Orang Tuanya



Prof.Dr.Musliat, Prof.Dr.Ki Supriyoko Taman Siswa, KH. Mahrus Amin
Tak dapat disangkal, bahwa semua itu karena minimnya pendidikan agama sedari dini, sejak manusia dalam kandungan. Sejak kecil harusnya seorang anak tidak dibiarkan berkeliaran di luar kontrol orang tuanya. Orang tua terkadang sibuk mencari nafkah, dengan dalih demi kelangsungan hidup keluarga. Mereka lupa, hakekatnya pendidikan akhlak dan kasih sayang kepada anak adalah lebih penting dari sekadar menimbun uang. ANAK, AMANAH ATAS KEDUA ORANG TUA
Kita tak perlu heran terhadap mereka yang telah menyia-nyiakan perintah Allah di dalam hak anak dan keluarga mereka. Seandainya api dunia mengenai anaknya atau nyaris menyentuhnya, pasti ia akan berjuang sekuat tenaga untuk menghindarkan anaknya dari api tersebut, dan buru-buru pergi ke dokter untuk segera mengobati luka-lukanya. Adapun api akhirat, maka ia tidak mau mencoba untuk membebaskan anak-anak dan keluarganya darinya. Wallahu al Musta’an.
Padahal Allah ‘Azza Wajalla telah berfirman, artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6).
Seorang ayah adalah penanggung jawab pertama, lantaran ia sebagai pemimpin dalam rumah tangganya, maka ia akan ditanya oleh Allah ‘Azza Wajalla tentang rumah tangganya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,
وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُوْلَةٌ عَنْهُمْ
“Seorang suami adalah pemimpin dalam keluarganya, dan ia akan ditanya atas kepemimpinannya, dan seorang istri adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan anaknya, maka ia akan ditanya tentang mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh sebab itu, kedua orang tua harus bangkit melaksanakan kewajibannya terhadap anak, berupa perhatian, pengawasan, dan pendidikan yang baik, agar kelak menjadi generasi yang baik dapat memberi manfaat bagi orang tua dan kaum Muslimin yang lain.
HAL PERTAMA YANG PERLU DIAJARKAN KEPADA ANAK
Orang tua, terutama ibu, memiliki peranan terbesar dalam pendidikan anak-anaknya. Akan tetapi seringkali mereka tidak mengetahui dari mana mereka harus mulai menanamkan akidah Islam pada buah hatinya, bagaimana mengajarkannya dan bagaimana menancapkannya pada hati mereka.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah teladan terbaik bagi kita dalam segala hal, termasuk dalam pergaulan beliau dengan anak-anak. Dalam masalah ini, kita bisa memetik lima pokok dalam pendidikan beliau terhadap akidah anak-anak:
1. Membiasakan anak mengucapkan dan mendengarkan kalimat tauhid dan memahamkan maknanya jika ia telah besar.
Wajib atas orang tua untuk menumbuhkan tauhid terhadap Allah pada anak-anaknya sedari dini. Oleh karena itu, ajarkan dan pahamkan anak bahwa Rabb mereka adalah Allah ‘Azza Wajalla Dialah yang menciptakan, yang memberi rejeki, yang menghidupkan dan makna-makna rububiyyah Allah lainnya. Setelah mengenal keagungan Allah dalam rububiyah-Nya, iringilah dengan mengajarkan bahwa Allah-lah yang berhak untuk disembah, diibadahi, disyukuri, diharapkan dan hanya kepada-Nya pula ditujukan segala jenis ibadah. Tak kalah pentingnya memperingatkan mereka dari syirik dan menjelaskan bahayanya pada mereka.
2. Menanamkan Kecintaan anak terhadap Allah
Dalamnya kecintaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala dan tertanamnya keimanan terhadap takdir-Nya membawa seorang anak untuk bisa menghadapi hidupnya dengan optimis dan tawakkal. Benih cinta kepada Allah yang tertanam akan menumbuhkan keberanian, karena dia akan menyadari bahwa tidak ada yang pantas ditakuti kecuali kemurkaan-Nya.
Gambaran keberanian yang menakjubkan ini terlukis pada diri seorang anak kecil, hasil didikan generasi mulia, Abdullah bin Az-Zubair. Suatu saat Abdullah dan anak-anak sebayanya berkumpul dan bermain-main di suatu jalan. Ketika melihat Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘Anhum lewat di jalan tersebut, semua anak berlarian kecuali Abdullah bin Az-Zubair. Menyaksikan peristiwa itu, Umar merasa takjub sehingga bertanya kepada anak kecil itu, apa sebabnya ia tidak lari seperti anak-anak lainnya. Abdullah kecil pun menjawab, “Aku tidak bersalah sehingga aku harus lari, dan aku tidak takut pada Anda, sehingga aku harus meluaskan jalan bagi Anda.”
Inilah sosok mungil Abdullah bin Az-Zubair, tidak ada yang ditakutkannya kecuali kemurkaan Rabbnya karena melanggar larangan atau meninggalkan perintah-Nya.
3. Menanamkan kecintaan anak pada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam
Dalam riwayat Bukhari dari Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘Anhum bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدَكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ
“Tidak beriman salah seorang dari kalian hingga aku lebih dia cintai daripada ayahnya, anaknya dan seluruh manusia.” (HR. Bukhari).
Betapa pentingnya kecintaan terhadap Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam sampai-sampai tidak akan sempurna iman seseorang tanpanya.
Membacakan sirah (sejarah) Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan mengenalkan mereka akan sifat-sifat beliau yang mulia merupakan upaya terbaik untuk menumbuhkan kecintaan mereka pada beliau.
4. Mengajarkan pada anak Al Qur’an Al Karim
Sepantasnya bagi orang tua untuk memulai pelajaran bagi putra-putrinya dengan Al Qur’an sejak dini. Yang demikian itu untuk menanamkan pada mereka bahwa Allah adalah Rabb mereka dan Al Qur’an adalah firman-Nya. Menancapkan ruh Al Qur’an pada hati-hati mereka dan cahaya Al Qur’an pada pikiran-pikiran mereka, sehingga mereka tumbuh di atas kecintaan kepada Al Qur’an. Hati mereka menjadi terikat padanya sehingga mereka siap untuk mengikuti perintahnya dan berhenti dari larangan-larangan yang ada padanya, berakhlak dengan akhlak Al Qur’an dan berjalan di atas manhajnya.
Imam As-Suyuthi mengatakan bahwa mengajarkan Al Qur’an pada anak merupakan salah satu pokok Islam agar mereka tumbuh di atas fitrahnya, dan cahaya hikmah itu lebih dahulu menancap di hati mereka sebelum menetapnya hawa nafsu, kotoran-kotoran maksiat dan kesesatan.
Para salafus shaleh biasa mengajari anak-anak mereka Al Qur’an sebelum mencapai usia 3 tahun, sehingga kita akan dapati pada usia yang masih belia, mereka telah menghapal Al Qur’an. Sebut saja Imam Syafi’i, beliau telah hapal Al Qur’an pada usia 10 tahun, demikian pula Imam Nawawi rahimahumallah.
5. Mendidik anak untuk. berakhlak yang baik
Islam sebagai agama yang sempurna dan relevan di setiap tempat dan zaman sangat menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam diutus tidak lain untuk menyempurnakan akhlak manusia. Sebagaimana sabdanya,
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
“Aku diutus oleh Allah tidak lain untuk menyempurnakan akhlak yang sholeh” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Al Albani).
Akhlak merupakan tolok ukur iman seseorang. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling sempurna akhlaknya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani).
Dalam riwayat lain, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pernah ditanya tentang penyebab yang paling banyak orang masuk surga. Beliau menjawab,
تَقْوَى اللهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ
“Takwa kepada Allah dan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad, dishahihkan oleh Al Albani).
مَا مِنْ شَيْءٍ أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ
“Tidak ada sesuatu yang paling berat dalam timbangan melebihi akhlak yang baik.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Hadits-hadits di atas menunjukkan betapa akhlak yang baik memiliki keutamaan dan ketinggian derajat. Sudah sepantasnya apabila kita berusaha untuk memilikinya. Tetapi perlu diingat bahwa ukuran baik buruknya akhlak seseorang tidaklah didasari oleh selera individu masing-masing, atau menurut adat istiadat yang berlaku di masyarakat. Semuanya harus berpedoman menurut norma Islam.
6. Memilih sekolah / lembaga pendi-dikan yang baik bagi anak
Adanya generasi yang buruk, bukan karena kesalahan mereka semata, namun ada faktor lain yang turut menentukan hal tersebut.
Selain keluarga sebagai sekolah pertama bagi anak-anak, pendidikan formal pun memiliki peranan penting dalam pembentukan kepribadian seorang anak. Akan tetapi, pendidikan formal saat ini, pada umumnya tidak mampu mendidik anak didiknya dengan baik. Contoh, sekolah/lembaga pendidikan hanya sekadar mentransfer ilmu, sedangkan pembinaan kerpribadian jarang dilakukan. Belum lagi kurikulum yang diterapkan sebagian besar adalah ilmu umum, sedangkan ilmu agama sangat sedikit sekali, menyebabkan anak didik berperilaku kurang baik

PROGRAM TAHUNAN
SMP NEGERI 7 KOTA JAMBI

Mata Pelajaran            : IPS-EKONOMI
Kelas                          : VIII
Tahun Pelajaran           : 2010/ 2011

Semester
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Alokasi Waktu
Keterangan
I GANJIL
4. Memahami kegiatan pelaku ekonomi di masyarakat
4.1 Mendeskripsikan hubungan antara sumber daya dengan kebutuhan manusia yang tidak terbatas
-         Kelangkaan sumber daya manusia
-         Usaha-usaha manusia dalam mengatasi kelangkaan dan memanfaatkan sumber daya yang langka
-         Kebutuhan manusia yang tidak terbatas
-         Faktor-faktor penyebab kebutuhan manusia beraneka ragam
-         Menentukan skala prioritas dari berbagai jenis kebutuhan
-         Pengertian dan macam-macam alat pemenuhan kebutuhan
-         Ulangan Harian



4.2  Mendistribusikan pelaku ekonomi, rumah tangga, masyarakat, perusahaan, koperasi dan negara
-         Pelaku ekonomi
-         Peranan dan tujuan tiga ektor formal
-         Pokok-pokok koperasi Indonesia
-         Pendirian usaha koperasi
-         Tata cara mendirikan koperasi
-         Ulangan Harian



4.3  Mengidentifikasi bentuk pasar dalam kegiatan ekonomi masyarakat
-         Pengertian, fungsi dan peranan pasar bagi masyarakat
-         Syarat-syarat terjadinya pasar
-         Macam-macam pasar dan contoh-contohnya
-         Perbedaan pasar konkrit dan pasar abstrak
-         Demonstrasi jual beli di pasar
-         Ulangan Harian




ULANGAN  SEMESTER




                                                                                        








Semester
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Alokasi Waktu
Keterangan
II GENAP
7.      Memahami kegiatan perekonomian Indonesia

   7.1. Mendeskripsikan permasalahan angkatan kerja dan tenaga kerja sebagai sumber daya dalam kegiatan ekonomi, serta peranan pemerintah dalam upaya penanggulangannya
-         Pengertian tenaga kerja, angkatan kerja dan kesempatan kerja
-         Hubungan antara jumlah penduduk, angkatan kerja dan pengangguran
-         Permasalahan tenaga kerja Indonesia
-         Dampak pengangguran terhadap keamanan lingkungan
-         Peningkatan mutu tenaga kerja
-         Peranan pemerintah dalam mengatasi masalah tenaga kerja di Indonesia

Ulangan harian


      7.2. Mendeskripsikan pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia
-         Sistem perekonomian  dan sistem Ekonomi Indonesia
-         Pelaku-pelaku perekonomian di Indonesia
-         Ciri-ciri utama perekonomian Indonesia
-         Kebaikan dan kelemahan sistem perekoonomian Indonesia

Ulangan harian



      7.3. Mendeskripsikan fungsi pajak dalam perekonomian nasional

-         Pengertian pajak dan retribusi
-         Pajak dan fungsinya bagi perekonomian nasional
-         Perbedaan pajak langsung dengan pajak tidak langsung
-         Perbedaan pajak pusat dengan pajak daerah
-         Fungsi dan peranan pajak dalam kehidupan suatu negara
-         Jenis-jenis pajak yang ditanggung oleh keluarga
-         Sanksi-sanksi terhadap wajib pajak yang melalaikan kewajibannya

Ulangan Harian


             
      7.4. Mendeskripsikan permintaan dan penawaran serta terbentuknya  Herga pasar


-         Pengertian dan faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan barang / jasa
-         Penawaran pada barang/ jasa
-         Hukum permintaan
-         Terbentuknya harga
-         Pengertian penawaran dan faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran barang / jasa
-         Keterkaitan antara penawaran dengan harga barang yang ditawarkan
-         Kurva penarawan
-         Pengertian harga




-         Macam-macam harga (termasuk harga yang ditetapkan pemerintah)
-         Hubungan antara permintaan dengan penawaran yang digambarkan dalam bentuk kurve harga keseimbangan
     
      ULANGAN HARIAN






ULANGAN SEMESTER






Mengetahui,
Wakil Kurikulum Kota Jambi


Wayan Mada, MPd
NIP.19691031
Jambi,           Juli   2010
Guru Mata Pelajaran


Burhanuddin, SPd.
NIP.19570404 197803 1 003