Jumat, 18 Agustus 2017

10 ayat yang terbukti secara ilmiah

Fakta ilmiah yang tertuang dalam al-Qur’an dalam beberapa abad terakhir telah terbukti kebenarannya. Para ilmuan menemukan beberapa hasil penelitian yang ternyata telah tertulis dalam kitab suci umat muslim ini.
Bagi umat muslim, al-Qur’an dianggap sebagai penyempurna bagi kitab-kitab sebelumnya. Salah satu keajaiban al-Qur’an adalah terpeliharanya keaslian isi. Al-Qur’an tidak berubah sedikitpun sejak pertama kali diturunkan pada malam 17 Ramadan (14 abad yang lalu) hingga saat ini, dan bahkan mungkin sampai hari kiamat nanti.
Beberapa ilmuan menemukan fakta mencengangkan yang ternyata telah termaktub dalam al-Qur’an yang datang sebelum penelitian diadakan. Berikut 10 ayat al-Qur’an yang terbukti secara ilmiah:
1. Sungai di bawah laut
Definisi sungai sendiri adalah aliran air yang besar, memanjang, kemudian mengalir secara terus-menerus dari hulu (sumber) menuju hilir (muara). Namun melihat penelitian yang baru saja dilakukan oleh ilmuan Jacques-Yves Cousteau, pakar peneliti dunia bawah laut asal Mexico, sepertinya sungai perlu didefinisikan ulang. Penelitian yang ia tekuni menemukan bahwa terdapat sungai di dalam lautan. Jadi akan ada bagian dari lautan yang mempertemukan antara air tawar dan asin. Sungai bawah laut tersebut terjadi karena terdapat perbedaan tekanan lapisan air. Hal inilah yang telah disampaikan al-Qur’an lewat surat Ar-Rahman ayat 19-20 dan surat Al-Furqan ayat 53 yang artinya: “Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu, antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui masing-masing.” “Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain masin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.”
2. Jasad Fir’aun yang masih utuh
Fir’aun merupakan gelar yang digunakan untuk para penguasa, pemimpin keagamaan dan pemimpin politik pada Mesir kuno. Pada tahun 1975 presiden Perancis menawarkan kepada kerajaan Mesir bantuan untuk meneliti, mempelajari dan menganalisis mumi Firaun, Ramsess II, yang sangat terkenal. Ramsess II diceritakan mati tenggelam dalam Laut Merah ketika mengejar Nabi Musa dan pengikutnya. Dipimpin oleh dokter Prof. Dr. Maurice Bucaille, penelitian ini berhasil menemukan fakta bahwa terdapat sisa-sisa garam yang masih melekat pada jasad mumi tersebut sebagai bukti besar bahwa Firaun mati akibat tenggelam di dalam laut. Selain itu diketahui juga perihal jasad yang dikeluarkan dari laut, dirawat, dan dijadikan mumi hingga dapat awet hingga sekarang. Al-Qur’an yang datang beberapa dekade sebelum penelitian ini telah menjelaskan dalam surat Yunus ayat 92 yang artinya “Maka hari ini, Kami biarkan engkau (hai Firaun) terlepas dari badanmu (yang tidak bernyawa ditelan laut), untuk menjadi tanda bagi orang-orang setelahmu (supaya mereka mengambil pelajaran). Dan (ingatlah) sesungguhnya kebanyakan manusia lengah terhadap tanda-tanda kekuasaan Kami!"
3. Sidik jari
Sidik jari adalah adalah hasil reproduksi tapak/bekas pada sesuatu yang pernah tersentuh kulit telapak tangan atau kaki. Sidik jari manusia digunakan untuk keperluan identifikasi karena di dunia ini tidak ada manusia yang memiliki sidik jari yang persis sama. Seiring perkembangan zaman, sidik jari sudah di kembangkan ke arah security system yang berfungsi sebagai data keamanan. Pola sidik jari selalu ada dalam setiap tangan dan bersifat permanen. Itu berarti dari bayi hingga dewasa pola sidik jari tidak akan berubah sebagaimana garis tangan. Kekhasan sidik jari ini telah disampaikan al-Qur’an surat Al Qiyamah ayat 3-4 yang artinya “Apakah manusia mengira, bahwa kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya?. Bukan demikian, sebenarnya Kami kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna.”
4. Segala sesuatu diciptakan berpasangan
Orang muslim pasti pernah mendengar arti dari surat QS Adz-Zaariyat ayat 49: “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah.” Menurut ayat ini, Allah telah menciptakan segala sesuatunya secara berpasangan, termasuk berbagai partikel yang ada di bumi. Seorang ilmuwan asal Inggris, Paul Dirac, berhasil melakukan penelitian yang membuktikan bahwa materi diciptakan secara berpasangan (terdapat proton dan neutron dalam elektron). Penemuannya dinamakan ‘Parite. Dia memperoleh Nobel di bidang fisika pada tahun 1933 karena penemuannya itu.
5. Tumbuhan yang bertasbih
Sebuah majalah sains terkenal, Journal of Plant Molecular Biologies, mengungkapkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh tim ilmuwan asal Amerika Serikat tentang suara ulstrasonik yang berasal dari tumbuhan. Penelitian yang dipimpin oleh Prof. William Brown ini kemudian merekam dan menyimpan suara ultrasonik dari tumbuhan dan mengubahnya menjadi gelombang elektrik optik yang dapat ditampilkan ke layar monitor dalam bentuk rangkaian garis. Yang mengejutkan adalah, garis-garis tersebut membentuk lafadz Allah yang kemudian diketahui sebagai kalimat tasbih. Al-Qur’an tentu saja telah menjelaskan fenomena ini dalam surat Al-Israa’ ayat 44 yang artinya “Dan tak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.”
6. Fenomena hujan darah
Pada tahun 2008, hujan berwarna merah yang dipastikan oleh bakteriolog setempat sebagai darah jatuh pada sebuah komunitas kecil di La Sierra, Choco, Kolombia. Sebagian sampel diambil dan analisis, dan hasilnya menunjukkan bahwa air itu darah. Qur’an surat Al-A’raf ayat 133 telah memperingatkan kejadian ini: “Maka Kami kirimkan kepada mereka angin topan, belalang, kutu, katak dan darah sebagai bukti yang jelas, tetapi mereka tetap menyombongkan diri dan mereka adalah kaum yang berdosa.”
7. Ledakan big bang
Big bang merupakan sebuah peristiwa yang menyebabkan pembentukan alam semesta yang didasarkan pada kajian kosmologi mengenai bentuk awal dan perkembangan alam semesta. Berdasarkan permodelan ledakan ini, alam semesta, awalnya dalam keadaan sangat panas dan padat, mengembang secara terus menerus hingga hari ini. Diantara teori penciptaan alam semesta yang lain, teori ini telah memberikan penjelasan paling komprehensif dan akurat yang didukung oleh metode ilmiah beserta pengamatan. Begitulah yang juga disampaikan al-Qur’an dalam surat Al-Anbiya' ayat 30: "Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya.”
8. Bahtera kapal Nuh
Cerita tentang kehebatan kapal Nabi Nuh yang terdampat setelah banjir bandang sudah diwariskan dalam al-Qur’an Hud ayat 44 yang artinya “Hai bumi tahanlah airmu, dan hai langit (hujan) berhentilah,” dan airpun disurutkan, perintah pun diselesaikan dan bahtera itupun berlabuh di atas bukit Judi (tempat yang tinggi), dan dikatakan: “Binasalah orang-orang yang zalim”. Setelah selang dekade berlalu, sejumlah peneliti menemukan bukti-bukti valid tentang keberadaan kapal Nuh tersebut. Melalui penelitian selama beratus-ratus tahun dan mengamati hasil foto satelit, salah satu situs yang dipercaya sebagai jejak peninggalan kapal tersebut terletak di pegunungan Ararat, Turki, yang berdekatan dengan perbatasan Iran. Pemerintah Turki mengklaim 3500 tahun kemudian bangkai kapal tersebut ditemukan pada 11 Agustus 1979 di wilayahnya.
9. Segala yang hidup berasal dari air
Air adalah salah satu komponen pembentuk kehidupan, apabila ada cadangan air disuatu tempat, dipastikan ada kehidupan di dalamnya. Kemudian ternyata benar bahwa segala yang bernyawa, termasuk tumbuhan bersel satu pasti mengandung air dan juga membutuhkan air. Keberadaan air adalah satu indikasi adanya kehidupan. Tanpa air, mustahil ada kehidupan. Surat Al- Anbiya menjelaskannya di ayat 30: “…dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup… “
10. Fakta tentang jenis kelamin bayi
Hasil penemuan ilmu genetika abad 20 menjelaskan bahwa jenis kelamin seorang bayi ditentukan oleh air mani dari pria. Dalam air mani pria terdapat kromosom x yang berisi sifat-sifat kewanitaan dan kromosom y berisi sifat kelaki-lakian. Sedangkan dalam sel telur wanita hanya mengandung kromosom x yang mengandung sifat-sifat kewanitaan. Jenis kelamin seorang bayi tergantung pada sperma yang membuahi, apakah mengandung kromosom x atau y. Alquran telah menjelaskan fakta itu dalam surat An Najm ayat 45-46, “Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita, dari air mani, apabila dipancarkan.” Sebelum penemuan itu diperoleh, masyarakat menganggap bahwa penentu jenis kelamin berasal dari wanita, bukan dari air mani si pria.
KEBENARAN ILMIAH AL QUR'AN PASTI TIDAK BISA TERBANTAHKAN  hanya kemampuan manusia masih terbatas belum mampu mengungkapkannya semua, karena kalau kita tidak percaya dengan ayat Allah berarti kita..... bahaya ?

Minggu, 23 Oktober 2016

INI YANG DILAKUKAN Rasulullah Ketika Kesiangan Salat Subuh

Tahukah Anda »    Diposkan oleh Ridwan Cell Bekasi di 09:59
Pada satu kondisi seseorang bisa saja kesiangan bangun sehingga melewatkan waktu subuh. Sekilas, hal ini adalah ketidaksengajaan. Namun, terlambat bangun tidak serta merta membolehkan kita untuk meninggalkan salat begitu saja.
Ini yang Dilakukan Rasulullah Ketika Kesiangan Salat Subuh
Ternyata Nabi Muhammad SAW pernah bangun disaat matahari sudah mulai muncul. Saat itu Nabi bersama rombongan sedang melakukan perjalanan jauh. Karena lelah mereka memutuskan untuk beristirahat saat sudah menjelang fajar.
Namun hal ini justru membuat Rasulullah SAW bersama rombongannya terlambat bangun. Akan tetapi Beliau tidak lantas meninggalkan salat ini begitu saja. Namun melakukan hal berikut ini.
Apa yang dilakukan Nabi ? Berikut ulasannya.
Diriwayatkan dari Abu Qatadah r.a, yang berkata:
Pada suatu malam kami menempuh perjalanan bersama Nabi s.a.w, sebagian orang mengatakan: “Ya Rasulullah! Sebaiknya kita beristirahat menjelang pagi ini.”
Rasulullah SAW bersabda: “Aku khawatir kalian tidur nyenyak sehingga melewatkan shalat subuh.” Kata Bilal: “Saya akan membangunkan kalian.”
Disaat semua terlelap, Bilal berusaha tetap terjaga dengan bersandar pada hewan tunggangannya. Namun Ia justru ikut tertidur dengan pulasnya sehingga tidak sadar jika waktu sudah menunjukan lewat Subuh.
Nabi yang bangun duluan kaget bukan kepalangan karena melihat busur tepian matahari sudah muncul. Nabi Muhammad SAW berkata: “Hai Bilal! Mana bukti ucapanmu?
Bilal menjawab: “Saya tidak pernah tidur sepulas malam ini.”
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah mengambil nyawamu kapanpun Dia mau dan mengembalikannya kapanpun Dia mau. Hai Bilal! bangunlah dan suarakan azan.”
Kemudian Rasul dan rombongan mengambil air wudhu dan melaksanakan shalat meski matahari agak meninggi sedikit dan bersinar putih. (Hadits Shahih Imam Bukhari, nomor 595).
Dari kisah di atas, diketahui jika Nabi Muhammad SAW sudah memberikan teladan bagi umatnya yang kesiangan salat Subuh. Namun hal ini bukan berarti kita tidak mempersiapkan diri untuk bangun lebih pagi.
Jika terpaksa mengalami kondisi ini, maka segeralah untuk mendirikan salat ketika teringat. Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a, bahwa Nabi s.a.w pernah bersabda: “Siapa yang lupa untuk melaksanakan shalat, maka laksanakanlah ketika ingat, tanpa kaffarah [denda] atas lupanya itu kecuali dengan mengerjakan shalat tersebut.” Kemudian Rasulullah s.a.w membaca ayat (yang artinya): “… dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.” (Al-Qur’an surat Thaahaa, ayat 14). (Hadits Shahih Bukhari, nomor 597)
Rasulullah SAW Pernah Shalat Ashar Pada Waktu Maghrib Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah r.a, bahwa pada saat perang Khandaq, Umar bin Khattab datang setelah matahari terbenam. Umar mencaci-maki orang-orang kafir Quraisy.
Kata Umar: “Ya Rasulullah! Saya hampir saja tidak melaksanakan shalat Asar sampai matahari hampir terbenam.”
Nabi SAW bersabda: “Demi Allah! Aku belum melaksanakan shalat Ashar.”
Kata Jabir: “Kami pergi ke Buthhan, kemudian Nabi SAW berwudhu untuk shalat dan kami pun berwudhu, lalu Nabi SAW melaksanakan shalat Asar setelah matahari terbenam, setelah itu beliau melaksanakan shalat Maghrib,” (Hadits Shahih Bukhari, nomor 596).
Berdasarkan kisah-kisah di atas, terlihat bahwa Nabi terlambat mengerjakan salat karena alasan yang masuk akal. Namun hal ini tidak berlaku bagi manusia yang sengaja melalai-lalaikannya. Sudah ingat, namun tetap saja memilih mengerjakan aktivitas duniawi dibanding salat. Semoga informasi ini bermanfaat, Alhamdulillah jazakallahukhoiroh.

Islam Itu Indah


Beberapa tanya jawab dengan ALLAH, aku temukan dari tumpukan berkas, entah dari mailing-list mana dulu disimpan…
Ya ALLAH ambillah kesombonganku dariku.
ALLAH berkata, “Tidak. Bukan Aku yang mengambil, tapi kau yang harus menyerahkannya”
Ya ALLAH sempurnakanlah kekurangan anakku yang cacat.
ALLAH berkata, “Tidak. Jiwanya telah sempurna, tubuhnya hanyalah sementara”
Ya ALLAH beri aku kesabaran.
ALLAH berkata, “Tidak. Kesabaran didapat dari ketabahan dalam menghadapi cobaan; tidak diberikan, kau harus meraihnya sendiri”
Ya ALLAH beri aku kebahagiaan.
ALLAH berkata, “Tidak. Kuberi keberkahan, kebahagiaan tergantung kepadamu sendiri”
Ya ALLAH jauhkan aku dari kesusahan.
ALLAH berkata, “Tidak. Penderitaan menjauhkanmu dari jerat duniawi dan mendekatkanmu pada-Ku”
Ya ALLAH beri aku segala hal yang menjadikan hidup ini nikmat.
ALLAH berkata, “Tidak. Aku beri kau kehidupan supaya kau menikmati segala hal”
Sungguh dekat Engkau dengan diriku. CahayaMu menyatu dengan diriku. Tetapi debu nafsuku telah menghalangiku menerima cahayaMu.
Semoga Sumber Kedamaian merubahkan rasa dalam hatiku, agar bisa ikhlas menerima segala yang baik dan buruk, dengan penuh cinta dan syukur. aamiin

Kamis, 18 Agustus 2016

Bagaimana sebenarnya bentuk Bumi menurut Qur'an

Terbongkar! Bentuk Bumi Sebenarnya Bukan Bulat, Tapi Datar. Ini Buktinya

Bumi tak seperti yang Anda kira, Ternyata selama ratusan tahun manusia dibohongi oleh propaganda media yang mengatakan bahwa bentuk bumi adalah bulat. Kebohongan sains selama 500 tahun terakhir ini dilakukan demi ‘proyek’ fantastis bernilai trilyunan US Dollar yang sedang dilakukan secara rahasia oleh negara-negara yang tergabung dalam program ISS (International Space Station) yang dipelopori oleh NASA.
Terbongkar! Bentuk Bumi Sebenarnya Bukan Bulat, Tapi Datar. Ini Buktinya
Bumi Sebenarnya Bukan Bulat, Tapi Datar
Sebelum saya jelaskan bahwa bentuk bumi ini bukan bulat seperti bola namun datar, Mari kita baca dulu beberapa fakta penting dibawah ini,
1. Cobalah searching di google tentang foto-foto bumi yang dikeluarkan oleh NASA, perhatikan baik-baik. Apakah foto tersebut asli foto atau memang gambar kartun hasil editan? Silahkan klik NASA Satellites.
Terbongkar! Bentuk Bumi Sebenarnya Bukan Bulat, Tapi Datar. Ini Buktinya
Pertanyannya, Adakah foto bumi dari NASA yang bukan CGI, Bukan hasil rekayasa komputer?
2. Perlu kita ketahui, Ada ribuan satelit di luar angkasa sana, Namun yang aneh, tak ada satupun radio atau optical teleskop yang bisa melihat satu saja dari satelite tersebut.
Bentuk Bumi Sebenarnya Bukan Bulat
3. Google My Locations dan Google Maps sama sekali tidak menggunakan satelit dan GPS, Pihak Google sendiri mengaku mendapatkan gambar-gambar permukaan bumi dari drone.
Terbongkar! Bentuk Bumi Sebenarnya Bukan Bulat, Tapi Datar. Ini Buktinya
4. Roket NASA tak pernah terbang secara vertikal (lurus ke atas dari bumi) dan sama sekali tak pernah melewati orbit (500 km dari bumi)
Bentuk Bumi
5. Budget NASA 256 trilyun, Hasilnya hanya gambar-gambar CGI dan video dalam air. Lihat Wikipedia
6. Buktinya Galileo dihukum mati ketika tidak bisa membuktikan teorinya secara empiris. Silahkan cari informasi ini dari sumber manapun!
Galileo Galilei (1564 – 1642) Gagal Membuktikan Teorinya
7. Jika air laut gak tumpah dan bisa nempel di bumi, kenapa balon yang diisi gas bisa terbang? Apakah itu namanya ‘anti gravitasi’? Dan lagi-lagi ini hanya teori sampah.
Ini hanya salah satu kebohongan yang dilakukan oleh sains modern, ada banyak hoax-hoax lain yang dijejalkan dalam otak kita yang tanpa kita sadari menjadi sebuah konsep kebenaran, seperti teori-teori dibawah ini,
  • Tak perlu Tuhan untuk terjadinya BIG BANG
  • Alam semesta ini tercipta bukan karena kekuasaan Tuhan, Tapi karena kecelakaan kosmik yang bersifat random
  • Anda bukan manusia, Anda hanyalah hasil evolusi dari kera
  • Spiritualisme hanyalah ilusi, yang nyata adalah materialisme
Kebohongan tentang Bentuk Bumi Yang Sebenarnya Datar ini memang sengaja disembunyikan karena ada ‘proyek’ besar. Anda penasaran proyek apakah tersebut, Silahkan lihat video dibawah ini.
Fakta di lapangan membuktikan bahwa NASA dengan dibeckingi PBB memang mempekerjakan sejumlah orang untuk menjaga ketat dinding es ini, karena ada ‘sesuatu’ disana. Jika anda penasaran seperti apa bentuk bumi, Maka dibawah ini adalah gambar yang paling mendekati.
Terbongkar! Bentuk Bumi Sebenarnya Bukan Bulat, Tapi Datar. Ini Buktinya
Gambar bumi sebenarnya, Bulat Flat
Kesimpulannya, Bentuk Bumi Ini Bukan Bulat Seperti bola, Tapi Bulat Rata (Flat) seperti gambar diatas.
Ayat-ayat Al Qur’an Tentang Bumi
وَفِى ٱلْأَرْضِ ءَايَٰتٌ لِّلْمُوقِنِينَ
Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin.” (QS. Ad-Dhariyat: 20)
أَلَمْ نَجْعَلِ ٱلْأَرْضَ مِهَٰدًا
Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan?” (QS. An-Naba’: 6)
وَإِذَا ٱلْأَرْضُ مُدَّتْ
Dan apabila bumi diratakan,” (QS. Al-‘Inshiqaq: 3)
وَإِلَى ٱلْأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ
Dan bumi bagaimana ia dihamparkan?” (QS. Al-Ghashiyah: 20)
وَحُمِلَتِ ٱلْأَرْضُ وَٱلْجِبَالُ فَدُكَّتَا دَكَّةً وَٰحِدَةً
Dan diangkatlah bumi dan gunung-gunung, lalu dibenturkan keduanya sekali bentur.” (QS. Al-Haqqah: 14)
ءَأَمِنتُم مَّن فِى ٱلسَّمَآءِ أَن يَخْسِفَ بِكُمُ ٱلْأَرْضَ فَإِذَا هِىَ تَمُورُ
Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di langit bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?” (QS. Al-Mulk: 16)
إِذَا رُجَّتِ ٱلْأَرْضُ رَجًّا
Apabila bumi digoncangkan sedahsyat-dahsyatnya” (QS. Al-Waqi`ah: 4)
وْمَ تُبَدَّلُ ٱلْأَرْضُ غَيْرَ ٱلْأَرْضِ وَٱلسَّمَٰوَٰتُ ۖ وَبَرَزُوا۟ لِلَّهِ ٱلْوَٰحِدِ ٱلْقَهَّارِ
(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit, dan meraka semuanya (di padang Mahsyar) berkumpul menghadap ke hadirat Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa.” (QS. ‘Ibrahim: 48)
وَيَوْمَ نُسَيِّرُ ٱلْجِبَالَ وَتَرَى ٱلْأَرْضَ بَارِزَةً وَحَشَرْنَٰهُمْ فَلَمْ نُغَادِرْ مِنْهُمْ أَحَدًا
Dan (ingatlah) akan hari (yang ketika itu) Kami perjalankan gunung-gunung dan kamu akan dapat melihat bumi itu datar dan Kami kumpulkan seluruh manusia, dan tidak kami tinggalkan seorangpun dari mereka.” (QS. Al-Kahf: 47)
ٱلَّذِى جَعَلَ لَكُمُ ٱلْأَرْضَ فِرَٰشًا وَٱلسَّمَآءَ بِنَآءً وَأَنزَلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءً فَأَخْرَجَ بِهِۦ مِنَ ٱلثَّمَرَٰتِ رِزْقًا لَّكُمْ ۖ فَلَا تَجْعَلُوا۟ لِلَّهِ أَندَادًا وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 22)
وَهُوَ ٱلَّذِى مَدَّ ٱلْأَرْضَ وَجَعَلَ فِيهَا رَوَٰسِىَ وَأَنْهَٰرًا ۖ وَمِن كُلِّ ٱلثَّمَرَٰتِ جَعَلَ فِيهَا زَوْجَيْنِ ٱثْنَيْنِ ۖ يُغْشِى ٱلَّيْلَ ٱلنَّهَارَ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Dan Dialah Tuhan yang membentangkan bumi dan menjadikan gunung-gunung dan sungai-sungai padanya. Dan menjadikan padanya semua buah-buahan berpasang-pasangan, Allah menutupkan malam kepada siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (QS. Ar-Ra`d: 3)
وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِى ٱلْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا ٱلظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al-‘An`am: 116)
وَلِلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۚ وَإِلَى ٱللَّهِ تُرْجَعُ ٱلْأُمُورُ
Kepunyaan Allah-lah segala yang ada di langit dan di bumi; dan kepada Allahlah dikembalikan segala urusan.” (QS. ‘Ali `Imran: 109)
Pertanyaannya, Adakah satu saja ayat dalam Al Qur’an atau hadits Rasulullah yang menjelaskan bahwa bumi itu bulat seperti bola?
Lalu bagaimana bisa terjadi siang dan malam jika bumi ini tidak bulat? Jawabannya silahkan lihat ayat-ayat berikut ini.
وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ
Dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui” (Yaa Siin : 38)
وَالْقَمَرَ قَدَّرْنَاهُ مَنَازِلَ حَتَّى عَادَ كَالْعُرْجُونِ الْقَدِيمِ
Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua” (Yaa Siin : 39)
لَا الشَّمْسُ يَنْبَغِي لَهَا أَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلَا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ
Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya” (Yaa Siin : 40)
Ilmu pengetahuan dan sains tentunya harus sejalan dengan kitab pedoman kita ‘Al Quran’, untuk membuktikan ayat dalam surat Yasin diatas, para ilmuwan mencari tahu apakah matahari mengorbit sesuatu. dan ditemukan, bahwa bulan mengorbit bumi dan matahari mengorbit galaksi.
Ilmuwan membuktikan matahari berjalan ditempat peredarannya beberapa tahun belakangan. namun hal ini sudah dijelaskan Al Quran ribuan tahun yg lalu.
Wallahu A’lam, Semoga Allah menurunkan hidayah-Nya pada kita semua, Aamiin.

Minggu, 03 Mei 2015

Panduan Shalat Idul Fithri dan Idul Adha

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman.
Berikut adalah panduan ringkas dalam shalat ‘ied, baik shalat ‘Idul Fithri atau pun ‘Idul Adha. Yang kami sarikan dari beberapa penjelasan ulama. Semoga bermanfaat.
Hukum Shalat ‘Ied Menurut pendapat yang lebih kuat, hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang dalam keadaan mukim[1]. Dalil dari hal ini adalah hadits dari Ummu ‘Athiyah, beliau berkata,رَنَا – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – أَنْ نُخْرِجَ فِى الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat ‘ied (Idul Fithri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beanjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat.“[2]
Di antara alasan wajibnya shalat ‘ied dikemukakan oleh Shidiq Hasan Khon (murid Asy Syaukani).[3]
Pertama: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus melakukannya.  
Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah kaum muslimin untuk keluar rumah untuk menunaikan shalat ‘ied. Perintah untuk keluar rumah menunjukkan perintah untuk melaksanakan shalat ‘ied itu sendiri bagi orang yang tidak punya udzur. Di sini dikatakan wajib karena keluar rumah merupakan wasilah (jalan) menuju shalat. Jika wasilahnya saja diwajibkan, maka tujuannya (yaitu shalat) otomatis juga wajib.  
Ketiga: Ada perintah dalam Al Qur’an yang menunjukkan wajibnya shalat ‘ied yaitu firman Allah Ta’ala, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Maksud ayat ini adalah perintah untuk melaksanakan shalat ‘ied.
Keempat: Shalat jum’at menjadi gugur bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘ied jika kedua shalat tersebut bertemu pada hari ‘ied. Padahal sesuatu yang wajib hanya boleh digugurkan dengan yang wajib pula. Jika shalat jum’at itu wajib, demikian halnya dengan shalat ‘ied. –Demikian penjelasan Shidiq Hasan Khon yang kami sarikan-. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Pendapat yang menyatakan bahwa hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim lebih kuat daripada yang menyatakan bahwa hukumnya adalah fardhu kifayah (wajib bagi sebagian orang saja). Adapun pendapat yang mengatakan bahwa hukum shalat ‘ied adalah sunnah (dianjurkan, bukan wajib), ini adalah pendapat yang lemah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan untuk melakukan shalat ini. Lalu beliau sendiri dan para khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali, -pen), begitu pula kaum muslimin setelah mereka terus menerus melakukan shalat ‘ied. Dan tidak dikenal sama sekali kalau ada di satu negeri Islam ada yang meninggalkan shalat ‘ied. Shalat ‘ied adalah salah satu syi’ar Islam yang terbesar. … Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberi keringanan bagi wanita untuk meninggalkan shalat ‘ied, lantas bagaimana lagi dengan kaum pria?”[4]
Waktu Pelaksanaan Shalat ‘Ied
Menurut mayoritas ulama –ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali-, waktu shalat ‘ied dimulai dari matahari setinggi tombak[5] sampai waktu zawal (matahari bergeser ke barat).[6]
Ibnul Qayyim mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengakhirkan shalat ‘Idul Fitri dan mempercepat pelaksanaan shalat ‘Idul Adha. Ibnu ‘Umar yang sangat dikenal mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar menuju lapangan kecuali hingga matahari meninggi.”[7]
Tujuan mengapa shalat ‘Idul Adha dikerjakan lebih awal adalah agar orang-orang dapat segera menyembelih qurbannya. Sedangkan shalat ‘Idul Fitri agak diundur bertujuan agar kaum muslimin masih punya kesempatan untuk menunaikan zakat fithri.[8]
Tempat Pelaksanaan Shalat ‘Ied
Tempat pelaksanaan shalat ‘ied lebih utama (lebih afdhol) dilakukan di tanah lapang, kecuali jika ada udzur seperti hujan. Abu Sa’id Al Khudri mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى
Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju tanah lapang.“[9]
An Nawawi mengatakan, “Hadits Abu Sa’id Al Khudri di atas adalah dalil bagi orang yang menganjurkan bahwa shalat ‘ied sebaiknya dilakukan di tanah lapang dan ini lebih afdhol (lebih utama) daripada melakukannya di masjid. Inilah yang dipraktekkan oleh kaum muslimin di berbagai negeri. Adapun penduduk Makkah, maka sejak masa silam shalat ‘ied mereka selalu dilakukan di Masjidil Haram.”[10]
Tuntunan Ketika Hendak Keluar Melaksanakan Shalat ‘Ied
Pertama: Dianjurkan untuk mandi sebelum berangkat shalat. Ibnul Qayyim mengatakan, “Terdapat riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mandi pada hari ‘ied sebelum berangkat shalat.”[11]
Kedua: Berhias diri dan memakai pakaian yang terbaik. Ibnul Qayyim mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar ketika shalat ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha dengan pakaiannya yang terbaik.”[12]
Ketiga: Makan sebelum keluar menuju shalat ‘ied khusus untuk shalat ‘Idul Fithri.
Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.”[13]
Hikmah dianjurkan makan sebelum berangkat shalat Idul Fithri adalah agar tidak disangka bahwa hari tersebut masih hari berpuasa. Sedangkan untuk shalat Idul Adha dianjurkan untuk tidak makan terlebih dahulu adalah agar daging qurban bisa segera disembelih dan dinikmati setelah shalat ‘ied.[14]
Keempat: Bertakbir ketika keluar hendak shalat ‘ied. Dalam suatu riwayat disebutkan, كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّر حَتَّى يَأْتِيَ المُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْر
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya ‘Idul Fithri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.”[15]
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berangkat shalat ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Al Fadhl bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin’Abbas, ‘Ali, Ja’far, Al Hasan, Al Husain, Usamah bin Zaid, Zaid bin Haritsah, dan Ayman bin Ummi Ayman, mereka mengangkat suara membaca tahlil (laa ilaha illallah) dan takbir (Allahu Akbar).”[16]
Tata cara takbir ketika berangkat shalat ‘ied ke lapangan:
[1] Disyari’atkan dilakukan oleh setiap orang dengan menjahrkan (mengeraskan) bacaan takbir. Ini berdasarkan kesepakatan empat ulama madzhab.[17]
[2] Di antara lafazh takbir adalah, اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
“Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala pujian hanya untuk-Nya)” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa lafazh ini dinukil dari banyak sahabat, bahkan ada riwayat yang menyatakan bahwa lafazh ini marfu’ yaitu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.[18]
Syaikhul Islam juga menerangkan bahwa jika seseorang mengucapkan “Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar“, itu juga diperbolehkan.[19]
Kelima: Menyuruh wanita dan anak kecil untuk berangkat shalat ‘ied. Dalilnya sebagaimana disebutkan dalam hadits Ummu ‘Athiyah yang pernah kami sebutkan. Namun wanita tetap harus memperhatikan adab-adab ketika keluar rumah, yaitu tidak berhias diri dan tidak memakai harum-haruman.
Sedangkan dalil mengenai anak kecil, Ibnu ‘Abbas –yang ketika itu masih kecil- pernah ditanya, “Apakah engkau pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Ia menjawab, نَعَمْ ، وَلَوْلاَ مَكَانِى مِنَ الصِّغَرِ مَا شَهِدْتُهُ
Iya, aku menghadirinya. Seandainya bukan karena kedudukanku yang termasuk sahabat-sahabat junior, tentu aku tidak akan menghadirinya.”[20]
Keenam: Melewati jalan pergi dan pulang yang berbeda. Dari Jabir, beliau mengatakan, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘ied, beliau lewat jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang.“[21]
Ketujuh: Dianjurkan berjalan kaki sampai ke tempat shalat dan tidak memakai kendaraan kecuali jika ada hajat. Dari Ibnu ‘Umar, beliau mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْرُجُ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا وَيَرْجِعُ مَاشِيًا.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied dengan berjalan kaki, begitu pula ketika pulang dengan berjalan kaki.“[22]
Tidak Ada Shalat Sunnah Qobliyah ‘Ied dan Ba’diyah ‘Ied
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar pada hari Idul Adha atau Idul Fithri, lalu beliau mengerjakan shalat ‘ied dua raka’at, namun beliau tidak mengerjakan shalat qobliyah maupun ba’diyah ‘ied.“[23]
Tidak Ada Adzan dan Iqomah Ketika Shalat ‘Ied
Dari Jabir bin Samuroh, ia berkata, صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ.
“Aku pernah melaksanakan shalat ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan hanya sekali atau dua kali, ketika itu tidak ada adzan maupun iqomah.”[24]
Ibnul Qayyim mengatakan, “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai ke tempat shalat, beliau pun mengerjakan shalat ‘ied tanpa ada adzan dan iqomah. Juga ketika itu untuk menyeru jama’ah tidak ada ucapan “Ash Sholaatul Jaam’iah.” Yang termasuk ajaran Nabi adalah tidak melakukan hal-hal semacam tadi.”[25]
Tata Cara Shalat ‘Ied
Jumlah raka’at shalat Idul Fithri dan Idul Adha adalah dua raka’at. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut.[26]
Pertama: Memulai dengan takbiratul ihrom, sebagaimana shalat-shalat lainnya.
Kedua: Kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan) sebanyak tujuh kali takbir -selain takbiratul ihrom- sebelum memulai membaca Al Fatihah. Boleh mengangkat tangan ketika takbir-takbir tersebut sebagaimana yang dicontohkan oleh Ibnu ‘Umar. Ibnul Qayyim mengatakan, “Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat tangannya dalam setiap takbir.”[27]
Ketiga: Di antara takbir-takbir (takbir zawa-id) yang ada tadi tidak ada bacaan dzikir tertentu. Namun ada sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud, ia mengatakan, “Di antara tiap takbir, hendaklah menyanjung dan memuji Allah.”[28] Syaikhul Islam mengatakan bahwa sebagian salaf di antara tiap takbir membaca bacaan, سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ . اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي
Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar. Allahummaghfirlii war hamnii (Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah selain Allah. Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku).” Namun ingat sekali lagi, bacaannya tidak dibatasi dengan bacaan ini saja. Boleh juga membaca bacaan lainnya asalkan di dalamnya berisi pujian pada Allah Ta’ala.
Keempat: Kemudian membaca Al Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surat lainnya. Surat yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah surat Qaaf pada raka’at pertama dan surat Al Qomar pada raka’at kedua. Ada riwayat bahwa ‘Umar bin Al Khattab pernah menanyakan pada Waqid Al Laitsiy mengenai surat apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘Idul Adha dan ‘Idul Fithri. Ia pun menjawab, كَانَ يَقْرَأُ فِيهِمَا بِ (ق وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ) وَ (اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ)
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca “Qaaf, wal qur’anil majiid” (surat Qaaf) dan “Iqtarobatis saa’atu wan syaqqol qomar” (surat Al Qomar).”[29]
Boleh juga membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghosiyah pada raka’at kedua. Dan jika hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at, dianjurkan pula membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghosiyah pada raka’at kedua, pada shalat ‘ied maupun shalat Jum’at. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الْعِيدَيْنِ وَفِى الْجُمُعَةِ بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَ (هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ) قَالَ وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فِى يَوْمٍ وَاحِدٍ يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِى الصَّلاَتَيْنِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat ‘ied maupun shalat Jum’at “Sabbihisma robbikal a’la” (surat Al A’laa) dan “Hal ataka haditsul ghosiyah” (surat Al Ghosiyah).” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[30]
Kelima: Setelah membaca surat, kemudian melakukan gerakan shalat seperti biasa (ruku, i’tidal, sujud, dst).
Keenam: Bertakbir ketika bangkit untuk mengerjakan raka’at kedua.
Ketujuh: Kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan) sebanyak lima kali takbir -selain takbir bangkit dari sujud- sebelum memulai membaca Al Fatihah.
Kedelapan: Kemudian membaca surat Al Fatihah dan surat lainnya sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
Kesembilan: Mengerjakan gerakan lainnya hingga salam.
Khutbah Setelah Shalat ‘Ied
Dari Ibnu ‘Umar, ia mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ – رضى الله عنهما – يُصَلُّونَ الْعِيدَيْنِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakr, begitu pula ‘Umar biasa melaksanakan shalat ‘ied sebelum khutbah.”[31]
Setelah melaksanakan shalat ‘ied, imam berdiri untuk melaksanakan khutbah ‘ied dengan sekali khutbah (bukan dua kali seperti khutbah Jum’at).[32] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan khutbah di atas tanah dan tanpa memakai mimbar.[33] Beliau pun memulai khutbah dengan “hamdalah” (ucapan alhamdulillah) sebagaimana khutbah-khutbah beliau yang lainnya.
Ibnul Qayyim mengatakan, “Dan tidak diketahui dalam satu hadits pun yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuka khutbah ‘iednya dengan bacaan takbir. … Namun beliau memang sering mengucapkan takbir di tengah-tengah khutbah. Akan tetapi, hal ini tidak menunjukkan bahwa beliau selalu memulai khutbah ‘iednya dengan bacaan takbir.”[34]
Jama’ah boleh memilih mengikuti khutbah ‘ied ataukah tidak. Dari ‘Abdullah bin As Sa-ib, ia berkata bahwa ia pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala beliau selesai menunaikan shalat, beliau bersabda, إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ
“Aku saat ini akan berkhutbah. Siapa yang mau tetap duduk untuk mendengarkan khutbah, silakan ia duduk. Siapa yang ingin pergi, silakan ia pergi.”[35]
Ucapan Selamat Hari Raya
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Adapun tentang ucapan selamat (tah-niah) ketika hari ‘ied seperti sebagian orang mengatakan pada yang lainnya ketika berjumpa setelah shalat ‘ied, “Taqobbalallahu minna wa minkum wa ahaalallahu ‘alaika” dan semacamnya, maka seperti ini telah diriwayatkan oleh beberapa sahabat Nabi. Mereka biasa mengucapkan semacam itu dan para imam juga memberikan keringanan dalam melakukan hal ini sebagaimana Imam Ahmad dan lainnya. Akan tetapi, Imam Ahmad mengatakan, “Aku tidak mau mendahului mengucapkan selamat hari raya pada seorang pun. Namun kalau ada yang mengucapkan selamat padaku, aku akan membalasnya“. Imam Ahmad melakukan semacam ini karena menjawab ucapan selamat adalah wajib, sedangkan memulai mengucapkannya bukanlah sesuatu yang dianjurkan. Dan sebenarnya bukan hanya beliau yang tidak suka melakukan semacam ini. Intinya, barangsiapa yang ingin mengucapkan selamat, maka ia memiliki qudwah (contoh). Dan barangsiapa yang meninggalkannya, ia pun memiliki qudwah (contoh).”
Bila Hari ‘Ied Jatuh pada Hari Jum’at
Bila hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at, maka bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘ied, ia punya pilihan untuk menghadiri shalat Jum’at atau tidak. Namun imam masjid dianjurkan untuk tetap melaksanakan shalat Jum’at agar orang-orang yang punya keinginan menunaikan shalat Jum’at bisa hadir, begitu pula orang yang tidak shalat ‘ied bisa turut hadir. Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ulama Hambali. Dan pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Az Zubair.
Dalil dari hal ini adalah:
Pertama: Diriwayatkan dari Iyas bin Abi Romlah Asy Syamiy, ia berkata, “Aku pernah menemani Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ia bertanya pada Zaid bin Arqom, أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِى يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِى الْجُمُعَةِ فَقَالَ « مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيُصَلِّ ».
“Apakah engkau pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan dua ‘ied (hari Idul Fithri atau Idul Adha bertemu dengan hari Jum’at) dalam satu hari?” “Iya”, jawab Zaid. Kemudian Mu’awiyah bertanya lagi, “Apa yang beliau lakukan ketika itu?” “Beliau melaksanakan shalat ‘ied dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jum’at”, jawab Zaid lagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mau shalat Jum’at, maka silakan melaksanakannya.”[36]
Kedua: Dari ‘Atho’, ia berkata, “Ibnu Az Zubair ketika hari ‘ied yang jatuh pada hari Jum’at pernah shalat ‘ied bersama kami di awal siang. Kemudian ketika tiba waktu shalat Jum’at Ibnu Az Zubair tidak keluar, beliau hanya shalat sendirian. Tatkala itu Ibnu ‘Abbas berada di Thoif. Ketika Ibnu ‘Abbas tiba, kami pun menceritakan kelakuan Ibnu Az Zubair pada Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas pun mengatakan, “Ia adalah orang yang menjalankan sunnah (ajaran Nabi) [ashobas sunnah].”[37] Jika sahabat mengatakan ashobas sunnah(menjalankan sunnah), itu berarti statusnya marfu’ yaitu menjadi perkataan Nabi.[38]
Diceritakan pula bahwa ‘Umar bin Al Khottob melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Ibnu Az Zubair. Begitu pula Ibnu ‘Umar tidak menyalahkan perbuatan Ibnu Az Zubair. Begitu pula ‘Ali bin Abi Tholib pernah mengatakan bahwa siapa yang telah menunaikan shalat ‘ied maka ia boleh tidak menunaikan shalat Jum’at. Dan tidak diketahui ada pendapat sahabat lain yang menyelisihi pendapat mereka-mereka ini.[39]
Catatan: Dianjurkan bagi imam masjid agar tetap mendirikan shalat Jum’at supaya orang yang ingin menghadiri shalat Jum’at atau yang tidak shalat ‘ied bisa menghadirinya. Dalil dari hal ini adalah dari An Nu’man bin Basyir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat ‘ied dan shalat Jum’at “sabbihisma robbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghosiyah”.” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[40] Karena imam dianjurkan membaca dua surat tersebut pada shalat Jum’at yang bertepatan dengan hari ‘ied, ini menunjukkan bahwa shalat Jum’at dianjurkan untuk dilaksanakan oleh imam masjid.
Siapa saja yang tidak menghadiri shalat Jum’at dan telah menghadiri shalat ‘ied –baik pria maupun wanita- maka wajib baginya untuk mengerjakan shalat Zhuhur (4 raka’at) sebagai ganti karena tidak menghadiri shalat Jum’at.[41] Demikian beberapa penjelasan ringkas mengenai panduan shalat Idul Fithri dan Idul Adha. Semoga bermanfaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

[1] Lihat Bughyatul Mutathowwi’ fii Sholatit Tathowwu’, Muhammad bin ‘Umar bin Salim Bazmoul, hal. 109-110, Dar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, tahun 1427 H.
[2] HR. Muslim no. 890, dari Muhammad, dari Ummu ‘Athiyah.
[3] Kami sarikan dari Ar Roudhotun Nadiyah Syarh Ad Durorul Bahiyyah, 1/202, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, 1422 H.
[4] Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 24/183, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
[5] Yang dimaksud, kira-kira 2o menit setelah matahari terbit sebagaimana keterangan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Hadits Al Arba’in An Nawawiyah yang pernah kami peroleh ketika beliau membahas hadits no. 26.
[6] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/599 dan Ar Roudhotun Nadiyah, 1/206-207.
[7] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/425, Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-14, tahun 1407 H [Tahqiq: Syu'aib Al Arnauth dan 'Abdul Qadir Al Arnauth]
[8] Lihat Minhajul Muslim, Abu Bakr Jabir Al Jaza-iri, hal. 201, Darus Salam, cetakan keempat.
[9] HR. Bukhari no. 956 dan Muslim no. 889.
[10] Syarh Muslim, An Nawawi, 3/280, Mawqi’ Al Islam.
[11] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, 1/425.
[12] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, 1/425.
[13] HR. Ahmad 5/352.Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[14] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/602.
[15] Dikeluarkan dalam As Silsilahh Ash Shahihah no. 171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih.
[16] Dikeluarkan oleh Al Baihaqi (3/279). Hadits ini hasan. Lihat Al Irwa’ (3/123)
[17] Lihat Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 24/220, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.
[18] Idem
[19] Idem
[20] HR. Bukhari no. 977.
[21] HR. Bukhari no. 986.
[22] HR. Ibnu Majah no. 1295. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[23] HR. Bukhari no. 964 dan Muslim no. 884.
[24] HR. Muslim no. 887.
[25] Zaadul Ma’ad, 1/425.
[26] Kami sarikan dari Shahih Fiqh Sunnah, 1/607.
[27] Idem
[28] Dikeluarkan oleh Al Baihaqi (3/291). Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy (kuat). Lihat Ahkamul ‘Idain, Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid, hal. 21, Al Maktabah Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1405 H.
[29] HR. Muslim no. 891
[30] HR. Muslim no. 878.
[31] HR. Bukhari no. 963 dan Muslim no. 888.
[32] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/607.
[33] Lihat keterangan dari Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad, 1/425. Yang pertama kali mengeluarkan mimbar dari masjid ketika shalat ‘ied adalah Marwan bin Al Hakam.
[34] Idem
[35] HR. Abu Daud no. 1155 dan Ibnu Majah no. 1290. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[36] HR. Abu Daud no. 1070, Ibnu Majah no. 1310. Asy Syaukani dalam As Sailul Jaror (1/304) mengatakan bahwa hadits ini memiliki syahid (riwayat penguat). An Nawawi dalam Al Majmu’ (4/492) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). ‘Abdul Haq Asy Syubaili dalam Al Ahkam Ash Shugro (321) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. ‘Ali Al Madini dalam Al Istidzkar (2/373) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). Syaikh Al Albani dalam Al Ajwibah An Nafi’ah (49) mengatakan bahwa hadits ini shahih. Intinya, hadits ini bisa digunakan sebagai hujjah atau dalil.
[37] HR. Abu Daud no. 1071. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[38] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/596.
[39] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/596, Al Maktabah At Taufiqiyah.
[40] HR. Muslim no. 878.
[41] Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 8/182-183, pertanyaan kelima dari Fatwa no. 2358, Mawqi’ Al Ifta.

Kamis, 09 April 2015

Bacaan Dzikir Setelah Shalat 5 Waktu Yang Diajarkan Oleh Rasulullah

Zikir dan Doa Sesudah Shalat Fardhu

Dzikir setelah shalat dengan ruas jariPertanyaan:
Assalamu ‘alaikum. Mohon saya dibantu. Bagaimana zikir dan doa sesudah shalat fardhu sesuai sunah Rasulullah secara lengkap, agar saya bisa mantap beribadah. Terima kasih sebelumnya.
Suparno (suparno**@yahoo.***)
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Secara umum, zikir setelah shalat fardhu adalah sebagai berikut:
– Setelah salam membaca istigfar (Asytaghfirullah)  sebanyak tiga kali kemudian mengucapkan,
اللَّهُمَ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaarakta yaa dzal jalaali wal ikraam.
Ya Allah, Engkau Mahasejahtera, dan dari-Mu kesejahteraan. Mahaberkah Engkau, wahai Rabb pemilik keagungan dan kemuliaan.” (Sahih; H.R. Muslim, no. 591)
Patut diperhatikan bahwa lafal zikir di atas tidak boleh ditambah dengan kata-kata:
وَإِلَيْكَ يَعُوْدُ السَّلاَمُ فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ وَأَدْخِلْنَا دَارَ السَّلاّمِ
Hal itu dikarenakan lafal tersebut tidak berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. LihatMisykatul Mashabih, 1:303; Hasyiyah Ath-Thahawi ‘alal Maraqiy, 2:311.
– Kemudian mengucapkan,
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qadiir. Allahumma laa maani’a lima a’thaita wa laa mu’thiya limaa mana’ta wa laa yanfau dzal jaddi minkal jaddu.
Tidak ada sembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mampu mencegah sesuatu yang telah Engkau berikan dan tidak ada yang mampu memberi sesuatu yang Engkau cegah. Tidak bermanfaat kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya untuk (menebus) siksaan-Mu.” (Sahih; H.R. Bukhari, no. 6862; Muslim, no. 593; An-Nasa’i, no. 1341)
– Setelah itu, Anda bisa mengucapkan tasbih (سبحان الله), tahmid (الحمد لله), dan takbir (الله أكبر) sebanyak 33 kali, kemudian menyempurnakannya sehingga genap menjadi seratus dengan mengucapkan,
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qadiir
Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”
Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dari shahabat Abu Hurairah; Rasulullah bersabda,
مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ
Barang siapa yang bertasbih, bertahmid, dan bertakbir sebanyak 33 kali setelah melaksanakan shalat fardhu sehingga berjumlah 99 kemudian menggenapkannya untuk yang keseratus dengan ucapan “لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ” maka kesalahannya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan.” (Sahih; H.R. Muslim, no. 597)
– Apabila kondisi tidak memungkinkan untuk membaca lafal tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing sebanyak 33 kali, Anda bisa juga mengucapkan tasbih, takbir, dan tahmid sebanyak 10 kali. Hal ini berdasarkan hadis Abdullah bin Amru radhiallahu ‘anhu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَلَّتَانِ لَا يُحْصِيهِمَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ أَلَا وَهُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُهُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُهُ عَشْرًا
Ada dua perkara, setiap muslim yang konsisten melakukannya akan masuk ke dalam surga. Keduanya sangatlah mudah, namun sangat jarang yang mampu konsisten mengamalkannya. (Perkara yang pertama) adalah bertasbih, bertahmid, dan bertakbir masing-masing sebanyak sepuluh kali sesudah menunaikan shalat fardhu.” (Sahih; H.R. Tirmidzi, no. 3410; Shahihut Tirmidzi, no. 2714)
– Kemudian membaca Ayat Kursi serta surat Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Nas.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِي دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُوْلِ الْجَنَّةِ إِلاَّ أَنْ يَمُوْتَ
“Barang siapa yang membaca Ayat Kursi setiap selesai menunaikan shalat fardhu (wajib), maka tidak ada yang menghalanginya masuk surga selain kematian.” (Sahih; H.R. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir, no. 7532, Al-Jami’ush Shaghir wa Ziyadatuhu, no. 11410)
Uqbah bin Amir radhiallahu ‘anhu berkata,
أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku agar membaca surat Al-Mu’awwidzat(Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas) setiap selesai menunaikan shalat.” (Sahih; H.R. Abu Daud, no. 1523; Shahih Sunan Abi Daud, no. 1348)
Kami menyarankan kepada Bapak Suparno untuk memiliki buku kecil Hishnul Muslim karya Dr. Sa’id Al-Qahthani yang memuat zikir-zikir yang sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang alhamdulillah telah banyak diterjemahkan. Jika ingin mengetahui beberapa ketentuan fikih yang terkait dengan zikir dan doa, Bapak bisa mencari buku Wirid dan Dzikir karya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawwaz yang diterbitkan Pustaka Imam Syafi’i. Semoga dimudahkan.
Dijawab oleh Ustadz Muhammad Nur Ichwan Muslim, S.T. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel http://www.KonsultasiSyariah.com