Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan
salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Di antara hak seorang muslim terhadap muslim lainnya
adalah saat ia bersin dan memuji Allah agar dibacakan tasymit kepadanya.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Aku
mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ
خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ
وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ
"Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada
lima: Menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantar jenazah, memenuhi
undangan, dan mendoakan yang bersin.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Muslim, dari Abu Hurairah Radhiyallahu
'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ
سِتٌّ : إذَا لَقِيته فَسَلِّمْ عَلَيْهِ ، وَإِذَا دَعَاك فَأَجِبْهُ ، وَإِذَا
اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْهُ ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ ، وَإِذَا
مَرِضَ فَعُدْهُ ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ
"Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada
enam: apabila engkau bertemu dengannya maka ucapkan salam kepadanya, apabila ia
menguncangmu maka penuhilah undangannya, apabila ia meminta nasihat kepadamu
maka nasihati ia, apabila ia bersin dan mengucapkan Al-hamdulillah, maka
bertasymitlah (doakan) untuknya, apabila ia sakit maka jenguklah, dan apabila
meninggal maka antarkanlah jelazahnya." (HR. Muslim)
Maksud beberapa perkara yang disebutkan hadits di atas
sebagai hak seorang muslim atas mulim lainnya adalah sesuatu yang tidak layak
untuk ditinggalkan. Boleh jadi mengerjakannya bisa menjadi wajib, sunnah, atau
yang sangat dianjurkan yang menyerupai perkara wajib yang tak pantas
ditinggalkan. Ini diperkuat oleh redaksi lain dalam Shahih Muslim,
خَمْسٌ تَجِبُ لِلْمُسْلِمِ عَلَى
أَخِيهِ رَدُّ السَّلَامِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ
وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ
"Lima perkara yang wajib ditunaikan seorang
muslim terhadap saudara (muslim)-nya: Menjawab salam, mendoakan yang bersin,
memenuhi undangan, menjenguk orang sakit, dan mengantar jenazah."
. . . Maksud hak seorang muslim atas mulim
lainnya adalah sesuatu yang tidak layak untuk ditinggalkan. Boleh jadi
mengerjakannya bisa menjadi wajib, sunnah, atau yang sangat dianjurkan yang
menyerupai perkara wajib yang tak pantas ditinggalkan. . .
Maksud Tasymit?
Bertasymit kepada orang yang bersin adalah dengan
mengucapkan kepada orang yang bersin, "Yarhamukallah". (Lihat Syarh
Nawawi 'Ala Muslim, hadits no. 3848). Dan maksud utama dari kalimat tasymit
adalah mendoakan kebaikan untuk orang yang bersin dan dia memuji Allah. Jika
tidak memuji Allah maka tidak dibacakan tasymit kepadanya.
Diriwayatkan Imam al-Bukhari rahimahullah dalam
shahihnya no. 5756, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam bersabda: "Apabila salah seorang kamu bersin,
hendaknya ia mengucapkan: Al-Hamdulillah. Dan hendaknya
saudaranya atau sahabatnya mengucapkan kepadanya: Yarhamukallah.
Maka apabila ia mengucapkan yarhamukallah kepadanya, hendaknya ia
mengucapkan: Yahdikumullah wa Yuslihu Baalakum.
Diriwayatkan dalam Shahih Muslim no. 5308, dari Abu
Burdah, ia berkata: "Aku pernah masuk menemui Abu Musa. Saat itu ia berada
di rumah anak Perempuan a-Fadhal bin Abbas. Tiba-tiba aku bersin, tapi ia tidak
bertasymit kepadaku (tidak mendoakanku). Dan bersinlah wanita itu, lalu ia
bertasymit kepadanya."
Kemudian Abu Burdah pulang menemui ibunya dan
menceritakan kejadian tadi. Maka saat Abu Musa datang kepada ibunya, ia
menanyakan hal itu: "Anakku bersin di sampingmu, tapi engkau tak
bertasymit kepadanya. Sementara dia (Bintu Fadhal) bersin, engkau bertasymit
kepadanya." Maka Abu Musa menjawab,
إِنَّ ابْنَكِ عَطَسَ فَلَمْ يَحْمَدْ
اللَّهَ فَلَمْ أُشَمِّتْهُ وَعَطَسَتْ فَحَمِدَتْ اللَّهَ فَشَمَّتُّهَا سَمِعْتُ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا عَطَسَ
أَحَدُكُمْ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشَمِّتُوهُ فَإِنْ لَمْ يَحْمَدْ اللَّهَ فَلَا
تُشَمِّتُوهُ
"Sesungguhnya anakmu bersin dan ia tidak memuji
Allah (tidak membaca al-Hamdulillah), maka aku tidak bertasymit kepadanya.
Sementara dia (bintu al-Fadhal) bersin dan ia memuji Allah, maka aku bertasymit
kepadanya. Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
bersabda: "Apabila salah seorang kalian bersin dan memuji Allah, maka
bertasymitlah kepadanya. Dan jika tidak memuji Allah, maka janganlah bertasymit
untuknya"."
. . . maksud utama dari kalimat tasymit
adalah mendoakan kebaikan untuk orang yang bersin dan dia memuji Allah.
Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim no.
5308, menjelaskan bahwa hadits ini sangat jelas menerangkan perintah tasymit
apabila orang yang bersin memuji Allah. Dan juga menunjukkan larangan yang
jelas mengucapkan tasymit apabila ia (yang bersin) tidak memuji Allah. Maka
makruh mengucapkan tasymit kepadanya apabila ia tidak memuji Allah. Dan jikapun
ia memuji Allah namun tak terdengar oleh orang lain, maka tidak ada perintah
untuk bertasymit kepadanya. Maka Imam Nawawi menetapkan syarat: orang tadi
mendengar ucapan orang yang bersin: Al-Hamdulillah. (Syarh Nawawi 'ala Muslim,
7/139: no. 3848)
Dan sebagai bentuk saling menasehati antara sesama
muslim dan sebagai bentuk amar ma'ruf nahi munkar, maka disunnahkan bagi orang
yang ada di sisi orang yang bersin tapi ia tidak memuji Allah untuk
mengingatkannya agar membaca hamdalah. Tujuannya agar ia membaca al-Hamdulillah,
lalu ia mengucapkan tasymit (mendoakan) kepadanya. (Lihat Subulus Salam,
al-Shan'ani: 4/263)
. . . disunnahkan bagi orang yang ada di
sisi orang yang bersin tapi ia tidak memuji Allah untuk mengingatkannya agar
membaca hamdalah. Tujuannya agar ia membaca al-Hamdulillah, lalu ia mengucapkan
tasymit (mendoakan) kepadanya.
Jika Bersin berulang-ulang, Bagaimana Mendoakannya?
Jika seorang muslim bersin dan ia memuji Allah, maka
disyariatkan atas muslim lainnya yang mendengarnya agar mengucapkan tasymit
kepadanya. Sebagian ulama ada yang memandangnya wajib, ada pula yang
memandangnya sebagai sunnah mu'akkadah. Namun, pendapat yang lebih kuat menurut
kami, adalah wajib kifayah. Yakni, apabila ada salah seorang dari kaum muslimin
yang mendengar saudara muslimnya bersin dan mengucapkan hamdalah, lalu ia
membacakan tasymit kepadanya, maka gugur kewajiban ini atas yang lainnya. Tapi
jika tak seorangpun dari mereka yang membacakan tasymit, maka mereka semua
berdosa. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
خَمْسٌ تَجِبُ لِلْمُسْلِمِ عَلَى
أَخِيهِ رَدُّ السَّلَامِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ
"Lima perkara yang wajib ditunaikan seorang
muslim terhadap saudara (muslim)-nya: Menjawab salam, mendoakan yang bersin. . "
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
"Para sahabat kami dan selain mereka berselisih (tentang hukum) menjenguk
orang sakit, membaca tasymit (mendoakan) orang yang bersin, dan memulai
mengucapkan salam. Dan yang ditunjukkan oleh nash, hal-hal itu hukumnya wajib,
dan dikatakan itu wajib atas kifayah." (Lihat Fatawa al-Kubra: 1/443)
Perintah membacakan tasymit kepada orang yang bersin
dan memuji Allah, adalah yang dibawah tiga kali. Jika bersin berulang-ulang
sampai lebih dari tiga kali maka tidak disyariatkan lagi untuk membacakan tasymit
kepadanya, tapi didoakan agar ia segera sehat.
Diriwayatkan Abu Dawud, dari Abu Hurairah secara
marfu':
إذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ
فَلْيُشَمِّتْهُ جَلِيسُهُ فَإِنْ زَادَ عَلَى ثَلَاثٍ فَهُوَ مَزْكُومٌ وَلَا
يُشَمَّتُ بَعْدَ ثَلَاثٍ
"Apabila salah seorang dari kamu bersin, maka
hendaklah teman duduknya bertasymit (mengucapkan 'Yarhamukallah') padanya,
apabila bersin lebih dari tiga kali, maka berarti dia terkena flu, dan tidak
harus ditasymit setelah tiga kali." (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam
al-Silsilah al-Shahihah: no. 1330)
Imam Malik meriwayatkan dalam al-Muwatha' (1521), dari
Abdullah bin Abi Bakar, dari ayahnya, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wasallam bersabda:
إِنْ عَطَسَ فَشَمِّتْهُ ثُمَّ إِنْ
عَطَسَ فَشَمِّتْهُ ، ثُمَّ إِنْ عَطَسَ فَشَمِّتْهُ ، ثُمَّ إِنْ عَطَسَ فَقُلْ :
إِنَّكَ مَضْنُوكٌ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ لَا أَدْرِي أَبَعْدَ
الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ
"Jika ia bersin maka bertasymitlah untuknya,
kemudian jika ia bersin maka bertasymitlah untuknya, kemudian jika ia bersin
maka bertasymitlah untuknya. Kemudian jika bersin lagi, maka ucapkanlah:
"Sungguh engkau sedang flu". Abdullah bin Abi Bakar berkata:
"Aku tak tahu, apakah sesudah ke tiga kali atau keempatnya?"
Dari Salamah bin al-Akwa' Radhiyallahu 'Anhu
berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
يُشَمَّتُ الْعَاطِسُ ثَلَاثًا فَمَا
زَادَ فَهُوَ مَزْكُومٌ
"Orang bersin dibacakan tasymit sebanyak tiga
kali, maka lebih dari itu dia terkena flu." (HR. Ibnu Majah, no. 3704,
dan dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunnah Ibnu Majah)
Imam Nawawi rahimahullah berkata: Jika
seseorang mengalami bersin berulang-ulang, maka sunnahnya untuk membacakan
tasymit kepadanya setiap kali bersin sampai tiga kali. Kami telah meriwayatkan
dalam Shahih Muslim, Sunnah Abi Dawud, dan al-Tirmidzi dari Salamah bin
al-Akwa' Radhiyallahu 'Anhu, dia mendengar Nabi Shallallahu 'Alaihi
Wasallam bersabda kepada seseorang yang bersin di sisinya: Yarhamukallah
(semoga Allah merahmatimu). Kemudian ia bersin lagi, maka beliau Shallallahu
'Alaihi Wasallam berkata kepadanya: Laki-laki yang sedang menderita
flu." Ini adalah lafadz Muslim.
Sedangkan riwayat Abu Dawud dan al-Tirmidzi: Salamah
berkata: "Ada seseorang bersin di samping Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam dan saya menjadi saksinya, Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam bersabda: Yarhamukallah. Kemudian ia bersin ke dua dan
ketiga, Rasulullah berucap: Yarhamukallah, ini laki-laki yang sedang flu."
Imam Tirmidzi mengatakan, "Hadits hasan shahih." (Dinukil dari
al-Adzkar, Imam Nawawi: 1/273)
. . . Perintah membacakan tasymit kepada
orang yang bersin dan memuji Allah, adalah yang dibawah tiga kali. Jika bersin
berulang-ulang sampai lebih dari tiga kali maka tidak disyariatkan lagi untuk
membacakan tasymit kepadanya, tapi didoakan agar ia segera sehat.
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah
ditanya: apakah membacakan tasymit orang yang bersin itu satu bentuk saja,
walaupun bersinnya berulang tiga kali atau lebih?
Jawab: Apabila ia bersin tiga kali dan engkau
bertasymit untuknya setiap kali bersin, maka ucapkan setelah yang ketiga: 'aafakallah
(Semoga Allah menyembuhkanmu). Karena bersinnya itu sebagai penyakit flu.
Karenanya ucapkan: 'aafakallaah, sesungguhnya engkau sedang flu. Engkau
mengucapkan 'Aafakallaah dan engkau berkata: Engkau sedang flu;
supaya tidak terjadi salah paham dikiranya engkau mendoakannya agar Allah
memaafkannya dari maksiat yang dikerjakannya atau dosa yang diperbuatnya.
Engkau mengucapkan: Sesungguhnya engkau sedang flu; engkau memberitahunya bahwa
engkau mendoakan kesejahteraan (kesehatan) baginya karena masalah ini
saja." (Dikutip dari Liqa' Maftuh, no. 127). Wallahu a'lam.
[PurWD/voa-islam.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar